JAKARTA (Antara) – Pengelola terminal Layback Bulls, Jakarta Selatan memperkirakan puncak kenaikan penumpang akan terjadi pada Senin-Selasa (23-24 Desember) atau awal libur sekolah Natal dan Tahun Baru 2025.
Puncaknya diperkirakan sekitar 23-24 Desember, kata Kepala Penjualan Terminal Layback Bulls (Kasatpel) Mohamad Iman Spreel saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Iman mengatakan rata-rata jumlah penumpang pada hari-hari biasa di terminal Lebeck Bulls adalah 110 orang.
Oleh karena itu, pihaknya bersiap meningkatkan pelayanan untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan penumpang selama perjalanan hingga tujuan.
Salah satunya adalah pemeriksaan kesehatan pengemudi di posko yang ada di Terminal Banteng Lebak yang bekerja sama dengan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan dan Puskesmas.
Dia berkata: “Semua pengemudi akan dites gula darah, tekanan darah, alkohol dan urin.
Sejauh ini belum ada satu pun pengemudi yang kedapatan menggunakan narkoba. Namun jika ditemukan akan dilaporkan ke Badan Narkotika Nasional (BNNK) Jakarta Selatan.
“Jika pengemudi kedapatan membawa narkoba, dilarang mengemudikan kendaraannya dan akan langsung diamankan petugas BNNK,” ujarnya.
Terminal Lebak Bulus bekerja sama dengan Unit Pengelola Uji Kendaraan (UP PKB) Jagkarsa melakukan uji kelayakan kendaraan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.
Berdasarkan data, pada libur Natal dan Tahun Baru 2023 serta libur Tahun Baru 2024, sebanyak 2.808 penumpang diberangkatkan dari terminal Jakarta Selatan.
Jumlah tersebut meningkat dari keadaan normal yang rata-rata 70 penumpang per hari.
Penumpang yang berangkat dari Lebak Bulls mayoritas berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Sementara dari sisi kelaikan pelayanan bus Antar Kota Antar Daerah (AKAP), tercatat pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dilakukan pemeriksaan sebanyak 38 kendaraan, yang terdiri dari 28 bus dalam kondisi layak pakai, dan 10 unit lainnya dinyatakan tidak layak pakai. melayani.
Kategori jalan tidak layak ringan meliputi bus yang tidak dilengkapi peralatan pendukung lengkap seperti kotak pertolongan pertama (P3K) jika terjadi kecelakaan.
Leave a Reply