Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

OJK susun aturan “paylater” untuk menekan potensi jebakan utang

Jakarta (ANTARA) – Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) M. Ismail Riyadi mengatakan pihaknya sedang menyusun aturan mengenai rencana pembayaran bagi perusahaan keuangan untuk menghindari kemungkinan terjadinya kerugian. jebakan hutang.

Hal ini antara lain bertujuan untuk memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat serta mengantisipasi potensi jebakan utang bagi pengguna yang kurang memiliki literasi keuangan yang memadai, kata M. Ismail Riyadi di Jakarta, Selasa.

Ia juga mengatakan, penyusunan regulasi tersebut bertujuan untuk mengembangkan dan memperkuat industri perusahaan keuangan.

Pokok-pokok peraturan tersebut antara lain pembiayaan keterlambatan pembayaran hanya diberikan kepada pembeli atau peminjam yang telah berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah dan mempunyai penghasilan minimal Rp3 juta per bulan.

Kewajiban pemenuhan kriteria kredit tersebut berlaku efektif terhadap perolehan nasabah atau peminjam baru atau perpanjangan, paling lambat tanggal 1 Januari 2027.

Ismail mengatakan, perusahaan keuangan yang melakukan aktivitas pembayaran utang wajib mengimbau peminjam untuk berhati-hati dalam menggunakan layanan tersebut, termasuk mencatat transaksi peminjam di Sistem Informasi Keuangan (SLIK).

“OJK dapat mengkaji ketentuan di atas dengan mempertimbangkan antara lain situasi perekonomian, stabilitas sistem keuangan, dan perkembangan industri perusahaan keuangan bayar belakangan,” ujarnya.

Berdasarkan data Oktober 2024, OJK menyebutkan klaim pembiayaan Paylater atau Beli Sekarang Bayar Nanti (BNPL) tercatat sebesar Rp 8,41 triliun atau meningkat 63,89 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Direktur Eksekutif Pengawasan Lembaga Keuangan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, perkembangan ini disebabkan oleh meningkatnya permintaan masyarakat terhadap layanan BNPL, serta bertambahnya jumlah layanan. . penyedia dari lima hingga tujuh perusahaan keuangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *