Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Penipuan konsumen tempat kebugaran, Kepolisian: Masih didalami

JAKARTA (ANTARA) – Polda Metro Jaya terus mendalami laporan sejumlah konsumen yang diduga tertipu di gym atau pusat kebugaran berinisial SS Fitness di wilayah Jakarta.

“Mohon diusut dulu. Penyidik ​​akan mengusut tuntas kejadian ini dan jika ada yang merasa menjadi korban bisa melaporkannya,” kata Direktur Humas Polda Metro Jaya Kompol Ta. Bapak Ade Ali Syam Indradi saat pertemuan di Jakarta, Jumat. Baca juga: Polisi Kembali Tangkap Penjual Buku Online Terkait Oknum Komdesi Ade Ali mengatakan, korban merupakan calon pelanggan pusat kebugaran berinisial APS, RBRH, FCN, dan YMS. Dijelaskannya, mereka berjumlah empat orang.

Pak Ade Ali juga menambahkan, sejumlah korban telah melapor ke Polda Metro Jaya pada 13 November 2024 terkait dugaan penipuan berinisial MS, RC, HJ, dan MK Ta.

“Jadi para korban membayar sejumlah uang untuk mendaftar keanggotaan. Namun, pada bulan November, perusahaan kebugaran mengeluarkan pemberitahuan yang mengatakan akan ditutup sementara karena masalah listrik.’’ katanya. Baca Juga: Lokasi Baku Tembak Polisi dan Perampok di Cengkareng Sempat Sepi, Namun Menurut Versi Pelapor, Sejauh Ini Bisnis Fitnes Belum Buka dan Para Terlapor Insiden Terjadi Karena Tak Jujur. Korban. Saya mengalami kerugian karena saya sudah membayar biaya keanggotaan fitnes saya.

“Barang bukti yang disampaikan pelapor adalah hilangnya anggota dan sebagainya. Ini masih kami dalami,” kata Ade Ali.

Sekitar 600 anggota Superstar Fitness menjadi korban penipuan pembayaran biaya keanggotaan setelah Superstar Fitness tiba-tiba mengumumkan akan menghentikan operasinya di berbagai lokasi di Jabodetabek mulai awal November 2024. Baca juga: Indonesia Vs Jepang, Polisi Setempat Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan GBK Salah satu korban, CM (44), yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/11), mendapat biaya kebugaran seumur hidup sebesar 31 juta yen bahwa dia membayar Rp. Anggota pusat. Namun sejak membayar puluhan juta, ia baru beberapa kali mengikuti kegiatan olahraga di sana.

“September lalu saya isi ulang Rp 31 juta untuk keanggotaan Diamond seumur hidup saya,” ujarnya.

CM telah menjadi anggota selama beberapa waktu dan aktif mengikuti kegiatan olah raga di pusat kebugaran selama setahun terakhir dengan membayar biaya keanggotaan sebesar Rp 5 juta.

Korban DAP lainnya, 32 tahun, mengaku menghabiskan lebih dari Rp 40 juta selama dua tahun untuk biaya keanggotaan enam anggota keluarganya.

“Tiga di antaranya juga membayar pelatih pribadi,” katanya.

Dalam keterangan terpisah, perwakilan korban pusat kebugaran memperkirakan total kerugian anggota Superstar Fitness yang teridentifikasi hingga Selasa (12/11) berjumlah Rp 4,6 miliar dari sekitar 600 anggota yang melapor.

Karena jumlah anggotanya berbeda, maka kerugian tiap anggota bervariasi mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 120 juta.

Salah satu perwakilan korban pun membuat laporan polisi bernomor LP/B/6911/XI/2024/SPKT/Porda Metro Jaya pada Rabu (13/11) atas dugaan penipuan/kecurangan berdasarkan Pasal 378 KUHP ke Polda Metro Jaya. KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *