Malang Raya (ANTARA) – Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menetapkan kuota wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Gunung Bromo, pada libur akhir tahun atau Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 sebanyak 3.752 orang.
Kepala Balai TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan pihaknya menambah kuota kunjungan sebanyak 1.000 orang per hari mulai pukul 07.00 WIB, saat Natal dan Tahun Baru 2025.
“Balai TNBTS menambah kuota kunjungan ke kawasan Bromo dan sekitarnya sebanyak 1.000 orang per hari. Total pengunjung yang bisa masuk ke kawasan itu pada libur Natal dan Tahun Baru sebanyak 3.752 orang,” kata Rudijanta.
Pemberlakuan penambahan kuota pengunjung bagi wisatawan ini berlaku mulai 23 Desember hingga 2 Januari 2024.
Kecuali penutupan Wulan Kapitu pada 30 Desember 2024, ujarnya.
Jalur masuk resmi kawasan Bromo adalah melalui Cemoro Lawang, Resort Tengger Lautan Pasir, Wonokitri, Resort Gunung Penanjakan dan Jemplang, Resort Coban Trisula.
Selain itu juga terdapat pintu masuk menuju kawasan Ranu Rule yaitu Ranu Rule, Ranupani Resort dan Pos Jaga Seduro, Seduro Resort.
Balai TNBTS mengajak calon pengunjung dan operator jasa perjalanan untuk membeli tiket masuk kawasan Bromo secara online melalui bookingbromo.bromotenggersemeru.org. Cara ini bertujuan untuk mencegah penumpukan wisatawan di tempat ini.
Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tidak melayani pembelian tiket secara offline atau tunai, ujarnya.
Selain itu, kata dia, pembelian di tempat atau on-site hanya berlaku di Ranu Rule, namun dengan sistem cashless atau menggunakan QRIS yang tersedia di pintu masuk Ranupani Resort.
“Untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan mengurangi kemacetan lalu lintas, pembukaan dan penutupan jalan akan dilakukan sebagai prioritas, bekerja sama dengan TNI, Polri, dan dinas transportasi,” ujarnya.
Balai TNBTS menyediakan sejumlah tempat parkir bagi wisatawan, antara lain Rest Area Coban Bidadari dan Gubugklakah di Kabupaten Malang, Desa Pendopo Agung Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Rest Area Polsek Sakapura di Kabupaten Probolinggo, dan Rest Area Ranupani di Kabupaten Lumajang.
Leave a Reply