JAKARTA (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur menangkap GSH (35 tahun) berusia 35 tahun sebagai pelaku penyerangan terhadap pekerja toko roti DAD, dan polisi akan mendalami kondisi psikologis tersangka.
Polisi berencana melakukan tes psikologi tambahan berdasarkan informasi IQ dan EQ tersangka rendah.
“Orang yang membuat keputusan adalah ahlinya.” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Senin.
Menurut dia, tersangka berangkat ke Sukabumi, Jawa Barat bersama orang tuanya bukan hanya karena takut mendapat ancaman, tapi juga karena informasi rencana pengobatan.
“Tujuan lain ke Sukabumi adalah untuk berobat ke Sukabumi. Ini tempat untuk mengobati orang-orang yang dianggap disabilitas, disabilitas ringan seperti ini. Nicholas.
Perawatan itu untuk tersangka. Pengobatannya adalah pengobatan psikiatris. “Iya, menurut keterangan saksi mata, ya, itu semacam terapi,” ujarnya.
Kondisi kejiwaan tersangka GSH sebenarnya dibicarakan berdasarkan keterangan saksi mata. Namun yang memutuskan adalah para ahli, bukan polisi.
“Jadi kami akan melakukan tes psikologi terhadap tersangka ini.”
Peristiwa penganiayaan bermula pada 17 Oktober 2024, saat tersangka GSH meminta korban, AYAH, untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Padahal hal tersebut bukan salah korban.
“Tersangka meminta korban untuk membawa makanan tersebut ke kamarnya, namun korban menolak karena itu bukan urusannya,” ujarnya.
Tersangka marah dan akhirnya menganiaya korban AYAH saat bertengkar.
Tersangka GSH melemparkan segala sesuatu ke arah korban.
Tersangka menggunakan loyang, mesin penangkap data elektronik (EDC), kursi besi, dan patung hias di atas meja untuk melepaskan tembakan. “Lembar buah-buahan dilempar ke pelipis korban sehingga menyebabkan korban terluka,” ujarnya.
Saat ini tersangka GSH berada di Mapolres Metro Jakarta Timur dan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Tersangka GSH mengaku melakukan kesalahan karena menganiaya korban, AYAH. “Saya melakukan kesalahan.” Dia berkata dengan sederhana.
Tersangka tidak memberikan komentar khusus mengenai kejadian penganiayaan tersebut. Tersangka GSH hanya mengangguk ketika ditanya apakah dia menyesali penganiayaannya.
Leave a Reply