Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Menteri PU: Presiden RI targetkan berkantor di IKN 17 Agustus 2028

Jakarta (ANTARA) – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dodi Hanggoda mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto berencana berkantor di ibu kota nusantara atau IKN pada 17 Agustus 2028.

“Targetnya Pak Prabowo tanggal 17 Agustus 2028 sudah menjabat, paling lambat tanggal 17 Agustus 2029, baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif bersama seluruh ASN pendukungnya,” kata Dodi di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, fokus pembangunan IKN saat ini adalah menyiapkan infrastruktur agar lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif berkantor di IKN.

Pertama, fokusnya pada kesiapan infrastruktur agar lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif bisa cepat berkantor di ibu kota nusantara, ujarnya.

Meski fokus saat ini adalah percepatan swasembada pangan, pemerintah akan terus mengembangkan IKN.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Daerah Agus Harimurthy Yudayona (AHY) mengatakan pembangunan Ibukota Kepulauan (IKN) di Kalimantan Timur akan tetap dilanjutkan dengan penekanan pada penyelesaian dari pemerintah pusat.

AHY mengatakan, keputusan tersebut merupakan lanjutan arahan Presiden Probov Subianto yang menekankan pentingnya penyelesaian pusat pemerintahan sebagai prioritas pengembangan IKN.

AHY mengungkapkan, Presiden Prabowo mengatakan pengembangan IKN akan terus berlanjut dengan fokus pada pengembangan pusat pemerintahan, baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Meski pembangunan ICN terus berlanjut, keterbatasan anggaran menjadi tantangan besar bagi proyek tersebut.

Oleh karena itu, pemerintah berupaya menarik investasi dalam dan luar negeri untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur, termasuk pengembangan IKN.

AHY pun mengakui pihaknya akan bersinergi dengan otoritas IKN untuk menertibkan perencanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat, termasuk fasilitasi lembaga legislatif dan yudikatif di IKN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *