Jakarta (ANTARA) – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding telah melepas 429 Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di Korea Selatan.
“Hari ini pertama kalinya saya dan Wakil Menteri mengantarkan 429 PMI ke Korea melalui program G-to-G (goverment-to-goverment),” kata Menteri Abdul Karding saat acara pembebasan di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, acara pelepasan ini merupakan yang pertama setelah dilantik menjadi Menteri PPMI.
Dari total 429 PMI yang akan mulai berangkat ke Korea Selatan pada Senin malam, 321 diantaranya akan bekerja di sektor manufaktur, dimana 250 diantaranya merupakan PMI reguler dan 71 sisanya merupakan PMI re-entry.
Sedangkan sisanya sebanyak 108 pegawai akan bekerja di sektor perikanan yang seluruhnya merupakan PMI tetap.
Lebih lanjut dia mengatakan, 407 dari 429 PMI adalah laki-laki. Sedangkan 22 lainnya adalah perempuan.
Keberangkatan PMI ke-429 ini merupakan bagian dari kerja sama pemerintah Indonesia dan Korea Selatan melalui program G-to-G.
Dalam hal ini, Abdul Karding menegaskan, Kementerian PPMI tidak hanya bekerja sama dengan negara tempat bekerja, namun juga bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk melindungi pekerja.
Lebih lanjut, terkait keselamatan para pekerja tersebut, Abduls Karding menegaskan, PPMI dan Kementerian Luar Negeri telah menghitung dengan tepat keberangkatan 429 pekerja tersebut.
Selain itu, pemberi kerja juga memberikan jaminan keamanan. Oleh karena itu, ia berharap pemberangkatan pekerja migran dapat berlangsung tanpa kendala.
“Jadi menurut saya tidak ada masalah,” kata Abdul Carding.
Leave a Reply