Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Polisi serahkan berkas kasus MAS ke Kejari Jaksel pada Senin

Jakarta (Antara) – Polisi menyerahkan berkas APW (40) dan melukai neneknya, RM (69) dan ibunya AP (40) sebagai tersangka pembunuhan ayah MAS (14). Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Silandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11), Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin.

Benar, pemindahan dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Jakarta Selatan terjadi pada sore hari, kata anggota tim kuasa hukum MAS Amryadi Pasaribu kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Amaryadi mengatakan, kedatangan tersebut merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap kedua.

Ia menambahkan, awak media boleh memberitakan, namun MAS akan memakai masker dan topi.

Serah terima terakhir dijadwalkan sekitar pukul 14.00 WIB, ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Devi mengatakan, ibu MAS berinisial AP (40) sudah memaafkan perbuatan anaknya.

AP disebut-sebut sudah meminta maaf kepada MAS saat melaksanakan ujian tambahan pada Rabu (11/12).

“Ibunya sangat pemaaf saat kami meminta keterangannya kemarin,” kata Noorma.

Noorma mengungkapkan, AP tetap menganggap MAS sebagai anaknya meski anak satu-satunya telah membunuh suami dan ibunya.

“Ibunya berkata, ‘Apa pun yang dia lakukan, dia adalah anakku dan dia akan selalu memaafkan’. Begitulah kata-kata ibunya,” ujarnya.

MAS diduga membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibu AP di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Silandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan Petugas Keamanan Perumahan Bona Indah, MAS berinisial AP terlihat meninggalkan lokasi dan berjalan cepat.

Karena petugas keamanan sudah mendapat kabar adanya pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung menelepon pelaku.

Sebelumnya, saat diinterogasi polisi, MAS mengaku mendapat bisikan-bisikan yang meresahkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *