Jakarta (Antara) – Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan, Lembaga Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengatakan, dana patungan tersebut akan dilanjutkan pada tahun 2025.
Berdasarkan data rencana bisnis yang disampaikan perusahaan PMV, investasi/belanja diperkirakan masih akan terus berlanjut, ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Oleh karena itu, perusahaan perlu mengantisipasi kondisi perekonomian yang mungkin mempengaruhi kinerja terkait musim dingin teknologi.
Dalam rangka mengembangkan dan memperkuat industri permodalan usaha, Peraturan OJK Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan PMV dan Bisnis PMV Syariah diterbitkan agar perusahaan dapat lebih fokus dalam melakukan penanaman modal berbasis Venture Capital Corporation (VCC). ) atau Departemen Pinjaman Korporat (VDC).
“Selanjutnya, Roadmap 2024-2028 Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura merupakan panduan pengembangan dan penguatan perusahaan dengan peningkatan nilai PMV dan PMV investasi/keuangan syariah,” kata Agusman.
Pada November 2024, bisnis perusahaan komersial/investasi tersebut mengalami kontraksi sebesar 7,46 persen secara tahunan (yearly) menjadi Rp16,09 triliun. Sumber pembiayaan/peserta terbesar berasal dari sektor dunia usaha sebesar 43,23 persen, disusul sektor pembiayaan dan asuransi sebesar 13,08 persen, antara lain persewaan dan penyewaan tanpa hak memilih, jasa, biro perjalanan dan penunjang usaha lainnya. 12,68 persen.
Leave a Reply