Jakarta (ANTARA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai level 4 dalam penilaian kematangan penerapan Sistem Pemeriksaan Intern Pemerintah (SPIP) dan kemampuan Aparat Pemeriksa Internal (APIP) pada tahun 2024.
Pencapaian ini menandai SPIP sebagai “terkelola dan terukur” dan kapasitas APIP “terbangun”, dan merupakan salah satu pencapaian penting di akhir rencana strategis (Renstra) BPK 2020-2024.
“Kematangan implementasi SPIP Level 4 juga menunjukkan keberhasilan implementasi reformasi jabatan di lingkungan BPK. Hal ini diperkuat dengan hasil investigasi BPK Jerman, Austria dan Swiss yang menyimpulkan bahwa BPK telah menunjukkan standar yang tinggi dalam penerapan sistem pengendalian internalnya,” kata Presiden BPK Isma Yatun yang dikutip dalam keterangan resmi di Jakarta. Jakarta pada hari Kamis.
Kinerja Direksi tidak lepas dari peran inspektur dasar (itam) sebagai audit internal yang keahliannya juga sudah mencapai level 4. Peran Itama untuk menyukseskan terus dipantau oleh Ketua Komite Audit untuk memastikan adanya perbaikan berkelanjutan.
Isma menegaskan, prestasi tersebut hendaknya menjadi “souveau” untuk hasil yang lebih baik lagi ke depannya. Meski sudah mencapai level 4, lanjutnya, masih ada aspek pengembangan kapasitas Direksi dalam organisasi yang perlu ditingkatkan.
Ketua Direksi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh staf Direksi atas dedikasi dan kerja kerasnya, serta Departemen Keuangan dan Pembangunan (FDA) atas bantuan dan penilaiannya.
“Catatan perbaikan dan rekomendasi konstruktif BPKP merupakan kontribusi berharga bagi BPK, terutama dalam upaya menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme,” ujarnya.
Penghargaan diserahkan oleh Presiden BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan diterima oleh Wakil Presiden BPKP Budi Prijono.
Direksi disebut telah menyiapkan rencana sebagai tindak lanjut dari rekomendasi tersebut, yang akan dilaksanakan sesuai agenda departemen kerja. Pelaksanaan rencana audit akan dilaporkan secara berkala dan ditingkatkan lebih lanjut hingga mencapai Level 5, yaitu level tertinggi penilaian kompetensi SPIP dan APIP.
Dalam pertemuan tersebut, BPC dan BPKP juga memperkuat kerja sama dengan menandatangani perjanjian kerja sama yang dinilai sebagai langkah konkrit pengembangan kapasitas lembaga dan peningkatan kerja sama kedua lembaga tersebut.
Leave a Reply