Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

PAM Jaya harus terus tingkatkan pelayanan kepada konsumen

Jakarta (ANTARA) – Yayasan Konsumen Indonesia (ILKI) menilai Perumda PAM Jaia perlu lebih meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan karena survei terbaru menunjukkan 86 persen responden masih mengeluhkan layanan tersebut.

Keluhan dan keluhan konsumen PAM Jaya masih sangat banyak terjadi, kata Ketua Harian ILKI Tulus Abadi di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, dari hasil survei singkat layanan PAM Jai yang dilakukan pada awal Desember 2024 di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat, berdasarkan penanganan pengaduan, terdapat 86 persen pengaduan terhadap PAM. Jai. layanan.

Tulus mengatakan, keluhan konsumen masih bernuansa klasik. Artinya keluhan seperti ini sudah ada sejak lama.

Kajian tersebut menunjukkan masih terdapat permasalahan klasik di tingkat manajemen, baik hulu maupun hilir, yang pada akhirnya berdampak pada pelayanan.

Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprovai) DKI Jakarta sebagai regulator harus aktif memantau pelayanan dan operasional PAM Jai. “Selanjutnya manajemen PAM Jai harus terus meningkatkan dan menjaga keandalan layanannya,” ujarnya.

Tulus menambahkan, kebijakan tarif baru harus mendukung konsumen mendapatkan apa yang mereka bayar.

Ia menambahkan, sebagian besar pelanggan PAM Jaia adalah rumah tangga, bahkan rumah tangga menengah ke bawah, yang tagihannya berkisar Rp100 ribu hingga Rp250 ribu, dengan persentase 44 persen.

Artinya, jika ada kebijakan tarif baru, dukungan terhadap kelompok ini harus kuat, yakni memperhatikan aspek daya belinya, ujarnya.

Sebelumnya, Badan Usaha Milik Negara (Perumda) PAM Jaya mengungkapkan penyesuaian tarif baru mulai Januari 2025 akan adil dan meningkatkan layanan pelanggan.

“PAM Jaya berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih baik serta mendukung program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan minum masyarakat Jakarta,” kata Direktur Utama Perumd PAM Jaya Arief Nasrudin di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan, tarif baru ini karena Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2024. 730 untuk tarif air minum Perusahaan Daerah Air Minum Jaya.

Arief mengatakan, kebijakan penyesuaian tarif ini merupakan bagian dari upaya PAM Jai dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan air minum.

Pada tahun 2030.

Menurut dia, kombinasi teknologi inovatif, disiplin operasional, dan kerja sama yang sinergis juga diterapkan untuk mencapai cakupan air minum 100% bagi seluruh warga Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *