Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Pemkot Jaktim terima fasos-fasum senilai Rp7,8 miliar dari PT Intirub

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mendapat bantuan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) seluas 2.676 meter persegi (m2) dari PT Intirub senilai Rp7,816 miliar.

Protokol Serah Terima (BAST) ditandatangani Wali Kota Jakarta Timur M Anwar dan CEO PT Intirub Gomos Benjamin Silitonga di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin.

Tanah seluas 2.676 m2 terletak di Jalan Cililitan Besar, Desa Kebon Pala, Kecamatan Makasar.

“Hari ini kami telah menyelesaikan pengoperasian BAST yang diserahkan PT Intirub kepada Pemprov DKI Jakarta di atas lahan seluas 2.676 meter persegi dengan biaya Rp7.816.000.000,” kata Anwar.

Situs ini terbagi menjadi beberapa bagian yaitu jalan dengan luas 1336,5 m2, kanal 913,16 m2, trotoar 2359 meter, saluran udara (duct) 586,56 meter dan 20 kanal atau pintu masuk yang memungkinkan untuk mengamati objek. (tambang).

“Tentu ini contoh yang baik dari PT Intirub. Perusahaan lain yang belum menyampaikan BAST sebaiknya segera menyampaikan karena BPK menagih dan mengaudit kami setiap tahun,” ujarnya.

Dia mengatakan, seluruh pencatatan aset Pemerintah Provinsi (Pemprova) DKI bisa ditutup secara administratif.

Benjamin Silitonga, Presiden dan Direktur PT Intirub Gomos, menambahkan aset yang dialihkan ke PT Intirub tersebut sesuai dengan perjanjian sebelumnya.

“Dengan begitu kami sebagai warga negara dan pengusaha dapat mengekspresikan komitmen kami dalam memenuhi kewajiban kami kepada negara dan Pemerintah Kota Jakarta Timur,” ujarnya.

Ia meyakini, alat-alat tersebut menjadi salah satu cara Pemerintah Kota Jakarta Timur (Yaktim) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *