Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

KI DKI sampaikan laporan kinerja tahun 2023 ke Komisi A DPRD DKI

Jakarta (Antara) – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta pada Senin mengirimkan laporan kinerja tahun 2023 kepada Komisi DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Laporan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami terhadap UU KIP yang mana Komisi Intelijen DKI Jakarta bertanggung jawab langsung kepada gubernur dan melaporkan kegiatannya kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta, kata Ketua DKI Jakarta Hari Ara. hotabrat pada hari Senin di Jakarta

Luqman Hakim Arefin, Wakil Ketua KI DKI Jakarta dalam pengumumannya menyampaikan bahwa pada tahun 2023, KI DKI Jakarta akan menyelesaikan pelaksanaan kegiatan E-Monev pada 232 lembaga publik.

“Jumlah lembaga informasi publik pada tahun 2023 menurut hasil E-Monev sebanyak 33 lembaga publik yaitu 94,12 persen. Luqman mengatakan: Lebih dari tahun 2022 yang hanya 17 lembaga pemerintah.

Namun dari data di atas, Luqman menemukan masih banyak lembaga publik di Jakarta yang minim informasi dan tidak memiliki informasi.

Oleh karena itu, lanjut Luqman, KI DKI Jakarta juga melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan melakukan kunjungan atau kunjungan ke berbagai lembaga publik untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong lembaga publik untuk berpartisipasi dalam E-Monev.

Luqman mengatakan: Kami akan mengunjungi 58 lembaga publik pada tahun 2023, yang tujuannya adalah untuk memantau dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang diberikan oleh mereka.

Selain itu, Komisioner Penyelesaian Sengketa Informasi Publik CI DKI Jakarta Agus Wijayanto Nogroho menjelaskan bagaimana proses penyelesaian sengketa informasi publik akan dilakukan pada tahun 2023.

“Selama tahun 2023, kami telah menyelesaikan pemrosesan 119 sengketa informasi publik, termasuk sengketa yang diajukan pada tahun 2022 dan 2023,” kata Agus.

Bahkan, Agus menyebut pada tahun 2023 jumlah permohonan sengketa informasi publik akan bertambah menjadi 117 pendaftar.

Agus mengatakan lonjakan tersebut antara lain disebabkan oleh luasnya kegiatan sosialisasi UU KIP yang dilakukan di perguruan tinggi dan berbagai lapisan masyarakat.

Selain itu, Divisi Edukasi, Sosialisasi dan Dukungan (ESA) KI DKI Jakarta juga mencatat kemajuan di tahun 2023, antara lain dengan kegiatan sosialisasi terkait UU KIP serta menjalin kerjasama dengan delapan universitas di Jakarta untuk kegiatan bimbingan teknis.

Selain itu, pada tahun 2021, Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 tentang Penerbitan Standar Pelayanan Informasi Publik (PSS) pada Berbagai Lembaga Publik, Pencapaian Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik, dan Optimalisasi Konten di Media Sosial.

Aang Muhdi Gozali, Komisioner KI ESA DKI Jakarta, mengatakan, “Kami telah merekrut lebih dari 800 siswa sehingga sebagian besar dari mereka sudah mengetahui mekanisme permintaan informasi, hak akses informasi publik, dan UU KIP.”

Sementara itu, Ketua Komisi DPRD DKI Jakarta Ingard Joshua mengevaluasi Komisi Informasi DKI Jakarta 2023. Laporan laporan kinerja

Menurut Ingard, laporan yang disampaikan sangat detail dan menunjukkan perkembangan KI DKI Jakarta yang sangat besar dibandingkan sebelumnya.

Namun, Ingard menegaskan Komisi Intelijen kurang mendapat dukungan anggaran dari Pemprov DKI. Ingard memperkirakan anggaran DKI Jakarta sebesar CI 3,4 miliar. Rp 2024 sangat rendah dan tidak mencukupi.

Selain itu, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono juga mendukung pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang keterbukaan informasi publik (KIP) di Jakarta.

Perda KIP ini merupakan upaya meningkatkan transparansi dan syarat Jakarta menjadi kota global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *