Jakarta (ANTARA) – Bank Indonesia (BI) memberikan insentif kepada perbankan melalui Kebijakan Peningkatan Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk meningkatkan penyaluran pinjaman atau pembiayaan perbankan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Dari sisi supply, Bank Indonesia memberikan insentif kepada perbankan,” kata Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Nita Anastuty saat dihubungi, Jakarta, Sabtu.
Nita mengatakan Kebijakan Promosi Likuiditas Makroprudensial bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM.
Sebelumnya, Badan Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan masih terdapat kesenjangan pembiayaan kebutuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp 2.400 triliun.
Menurut dia, insentif KLM dilakukan melalui penurunan giro wajib minimum (GWM) rupee bank di BI, untuk menyalurkan pinjaman perbankan kepada sektor-sektor potensial dan berisiko tinggi, termasuk pembiayaan inklusif UMKM termasuk KUR , sangat kecil dan hijau.
Untuk mendapat insentif KLM, bank harus memenuhi target Rasio Investasi Makroprudensial (RPIM) minimal 5 persen.
“Bagi bank yang patuh terhadap RPIM, Bank Indonesia memberikan insentif melalui Kebijakan Insentif Makroprudensial,” ujarnya.
Hingga akhir Oktober 2024, BI akan menyalurkan insentif program KLM sebesar Rp259 miliar kepada bank-bank penyalur kredit pada sektor prioritas.
KLM diberikan insentif sebesar Rp259 miliar untuk kelompok bank negara (BUMN) total Rp120,9 miliar, bank umum swasta nasional (BUSN) Rp110,9 miliar, bank pembangunan daerah (BPD) Rp24,7 miliar, dan bank kantor cabang. devisa (KCBA) sebesar Rp 2,6 triliun.
Leave a Reply