Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Diskon 50 persen listrik disiapkan guna jaga kesejahteraan masyarakat

JAKARTA (ANTARA) – Pemerintah memberikan diskon biaya listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan lokal PT PLN (Persero) dengan daya listrik hingga 2.200 volt (VA).

Ini akan berlaku mulai Januari hingga Februari 2025 dan diharapkan dapat menjangkau 81,42 juta pelanggan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan stimulus tersebut merupakan pelonggaran insentif kenaikan pajak pertambahan nilai sebesar 1 persen yang akan berlaku pada awal tahun 2025.

“Ini diskon tarif listrik di bawah 2.200 VA sebesar 50 persen, yang merupakan insentif mitigasi ketika pajak pertambahan nilai dinaikkan,” kata Bahlil.

Bahlil mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari paket kebijakan kesejahteraan ekonomi untuk mendukung masyarakat dalam menghadapi tantangan perekonomian di tahun mendatang.

Dia menjelaskan, salah satu kebijakan yang dicanangkan adalah kenaikan pajak pertambahan nilai sebesar 1 persen mulai 1 Januari 2025 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyatuan Peraturan Perpajakan (HPP).

Selain itu, menurut dia, saat ini sedang disusun peraturan yang akan menjadi pagu hukum penerapan kebijakan diskon biaya listrik. Setelah aturan disusun, PT PLN akan menjelaskan teknis pelaksanaan program tersebut kepada pelanggan pascabayar dan prabayar.

Selama penerapan insentif biaya listrik, PLN berkomitmen memberikan pelayanan kepada konsumen sesuai tingkat kualitas pelayanan listrik yang ditetapkan pemerintah.

Bahlil menegaskan, kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menjamin keadilan dan keberlanjutan perekonomian, dengan tetap mengedepankan semangat gotong royong.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *