JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) akan memulangkan 400 pekerja migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan melalui jalur Government to Government (G-to-G).
“P2MI Departemen akan mengirimkan 400 PMI melalui program G-to-G Korea Selatan yang akan melakukan perjalanan malam ini dan besok pagi,” kata Direktur Jenderal Operasional Pemerintah untuk Asia Afrika, Siriulina Tarijan, dalam konferensi pers di KP2MI , Jakarta, pada hari Senin. 16/12).
Ini merupakan dua penerbangan terakhir di tahun 2024. Dengan demikian, penunjukan PMI di Korea Selatan melalui program G-to-G pada tahun 2024 akan mencapai 10.111 PMI.
Jumlah lapangan kerja tahun ini turun tipis dibandingkan Indeks Manajer Pembelian (PMI) tahun lalu sebesar 11.570. Penurunan ini disebabkan oleh kondisi perekonomian Korea Selatan yang mengalami sedikit penurunan sehingga turut menurunkan permintaan PMI khususnya pada tahun ini.
Namun jumlah indikator di Korea Selatan tergolong tinggi dibandingkan G to G di negara lain seperti Jepang yang tahun ini hanya mengirimkan 311 PMI, namun di Jerman hanya 111 PMI.
Siriolina menambahkan, sesuai instruksi Presiden Prabowo kepada KP2MI untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja asing dan mendorong peningkatan investasi asing, maka dibukanya PMI Korea Selatan merupakan penegasan akan kelanjutannya. pasar tenaga kerja yang baik dan penuh kasih sayang. di luar.
Dikatakannya, pemerintah akan terus membuka PMI sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 dan berbagai program antara lain G-to-G dan P-to-P. “Program G to G sudah ada di Indonesia dan tiga negara yang terlibat, yaitu Korea Selatan, Jepang, dan Jerman,” ujarnya.
Pada saat yang sama, beliau juga menekankan pelaksanaan tugas KP2MI saat ini sebagaimana diatur dalam UU No. Nomor 18 Tahun 2017 karena aturan baru yang ada.
Artinya, belum ada kebijakan baru dari Kementerian P2MI/BP2MI untuk memasukkan Indeks Manajer Pembelian (PMI) pada program G-to-G, ”ujarnya.
Selain itu, dikatakannya saat ini KP2MI juga banyak menjalin kontak dengan KBRI Seoul dan Kedutaan Besar Korea di Jakarta untuk menyusun kebijakan dan menata perusahaan G-to-G Korea yang lebih bermanfaat bagi PMI dan akan mengkaji perpanjangan tersebut G.-to-G MOU antara kedua negara.
Leave a Reply