Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (MMF) mengumumkan Program Pengukuran Perikanan (PIT) Kementerian berarti data perikanan Indonesia lebih baik, valid, dan diakui oleh Indian Ocean Tuna Commission (IOTC).
Hal ini terungkap pada sesi IOTC Working Group 20 on Data Collection and Statistics (WPDCS20) di Cape Town, Afrika Selatan, kata Direktur Jenderal Tangkapan PKC Lotharia Latif di Jakarta, Minggu.
Dijelaskan Latif, perbedaan data merupakan hal yang biasa terjadi di IOTC di masa lalu. Data tangkapan yang diserahkan Indonesia ke IOTC seringkali berbeda dengan hasil perhitungan ulang IOTC Scientific Committee (SC).
Pasalnya, data yang disampaikan Indonesia di masa lalu dinilai tidak dapat diandalkan. Sejak sidang India pada tahun 2018, Indonesia telah meminta perubahan pada metodologi yang digunakan oleh SC IOTC untuk menilai kembali data tangkapan Indonesia.
“Karena tidak sesuai dengan yang ada di lapangan, dimana data hasil perhitungan SC IOTC selalu jauh lebih rendah dibandingkan data hasil tangkapan Indonesia,” ujarnya.
Latif juga mengatakan, proses perubahan metodologi evaluasi kembali data tangkapan tuna Indonesia tahun 2021 pasca Covid-19 dilakukan dengan pengawasan penuh dari para ahli IOTC.
Perubahan metodologi ini menjadi dasar perbaikan data tangkapan Indonesia di IOTC. Salah satu landasan penyempurnaan tersebut adalah data jurnal Indonesia yang semakin akurat sejak tahun 2019 dengan diperkenalkannya jurnal elektronik.
“Selanjutnya dinilai lebih baik karena di kapal nelayan terdapat petugas pengendali (pengamat) yang juga memantau aktivitas kapal nelayan di aktivitas laut,” tambah Latif.
Data logbook dan peran pemantau digunakan sebagai data koreksi Laporan Perkiraan Independen (ILM) pada operasi penghapusan PNBP pasca produksi sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan PIT.
Metodologi penilaian ulang data yang diusulkan Indonesia dipromosikan pada pertemuan WPDCS19 tahun 2023 di India. Selain itu, upaya dilakukan untuk mengevaluasi kembali data Indonesia dengan menggunakan metodologi baru dan dipresentasikan kepada Kelompok Kerja Tuna Tropis (WPTT) dan WPDCS20.
Kegiatan revaluasi ini juga didukung penuh oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional, Komisi Riset Sumber Daya Ikan Nasional dan Universitas FPIK IPB yang bekerja sama dengan Sekretariat IOTC.
Data ini diadopsi oleh IOTC pada pertemuan WPDCS20 di Cape Town dan diterima sebagai data valid dan akan digunakan dalam berbagai studi stok tuna, termasuk kuota yang akan ditetapkan oleh IOTC.
“Hal ini juga menjadi bukti bahwa negara sedang mempersiapkan data sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan Indonesia. Dengan kebijakan dan manajemen yang modern, nelayan Indonesia dapat maju dan bersaing dengan nelayan lain secara global sesuai standar internasional,” kata Latif. . .
Sesi IOTC WPDCS20 dilaksanakan pada tanggal 26 hingga 30 November 2024. Delegasi Indonesia juga berpartisipasi aktif dalam pertemuan ini dan menyampaikan laporan berjudul Review Metodologi Revisi Data Tangkapan Indonesia Periode 1950 kepada IOTC. Tahun 2022
Sementara itu, Ketua Komna KAJISKAN yang juga Ketua Delegasi Indonesia pada Sidang Internasional WPDCS20, Prof. Indra Jaya menjelaskan, partisipasi aktif Indonesia dalam IOTC membawa beberapa manfaat penting, baik secara ekonomi, ekologi, dan diplomatis.
“Keanggotaan ini dapat memberikan akses terhadap kuota penangkapan ikan yang penting untuk meningkatkan pendapatan nasional dari industri perikanan, serta mendukung konservasi dan pengelolaan berkelanjutan tuna Samudera Hindia dan tuna sejenisnya,” ujarnya.
WPDCS adalah salah satu kelompok kerja Komite Ilmiah yang bertanggung jawab atas pengendalian kualitas data statistik tuna di Samudera Hindia dan status pengelompokan, pemrosesan, dan pelaporan data IOTC.
Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan bahwa Indonesia sebagai anggota Regional Fisheries Management Organization (RFMO) berkomitmen penuh terhadap pengelolaan sumber daya ikan tuna secara berkelanjutan.
Selain itu, perairan Indonesia telah lama dikenal sebagai daerah penangkapan ikan tuna atau kawasan penangkapan ikan tuna baik di perairan kepulauan, perairan teritorial, maupun zona ekonomi eksklusif Indonesia.
Leave a Reply