Surabaya (ANTARA) – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur Zulkipli menyebutkan Nilai Tukar Pertanian (ATR) pada Oktober 2024 sebesar 111,32 atau turun 0,26 persen dibandingkan September 2024.
NTP Oktober mencapai 111,32 atau turun 0,26 persen dibandingkan September 2024 sebesar 111,61, ujarnya dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, Jumat.
Zulkipli mengatakan kenaikan ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (lt) mengalami penurunan sebesar 0,02 persen yaitu sebesar 135,71, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (lb) yaitu sebesar 121,91 meningkat sebesar 0,24 persen.
Penurunan harga yang diterima petani disebabkan oleh turunnya harga komoditas jagung, tembakau, cabai merah, dan burung puyuh seiring dengan mulainya musim panen di beberapa daerah sehingga stok melimpah.
Sementara itu, kenaikan harga komoditas selada, tomat, kacang panjang, dan cabai rawit menyebabkan kenaikan indeks harga petani.
Harga tomat dan sayur mayur naik 4,32 persen, sedangkan bawang merah naik lebih dari 10 persen, kata Zulkipli.
NTP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani dan merupakan indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.
NTP juga merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur kemampuan pertukaran produk yang dihasilkan petani dengan produk yang dibutuhkan petani dalam produksi dan konsumsi rumah tangga petani.
Jika dilihat dari subsektornya, penurunan terdalam terjadi pada NTP Bar Makanan (NTPP) yaitu sebesar 1,03 persen atau 113,17 dari 114,35, sedangkan penurunan lainnya terjadi pada NTP Bar Umum (NTPR) sebesar 0,28 persen atau 114,34 dari 114,66 dan NTP Peternakan (NTPT) sebesar 0,35 persen atau 103,67 dari 104.03.
Subsektor lain yang mengalami kenaikan adalah NTP Hortikultura (NTPH) sebesar 3,73 persen dan NTP Perikanan (NTP-PI) 0,39 persen.
Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) juga mengalami penurunan pada September 2024 yaitu sebesar 0,10 persen dibandingkan September 2024.
Hal ini disebabkan oleh penurunan indeks harga yang diterima petani (lt) sebesar 0,02 persen atau 135,71, sedangkan indeks harga pokok produksi dan barang modal (BPPM) meningkat sebesar 0,08 persen atau 118,59.
Leave a Reply