Jakarta (ANTARA) – Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta pemerintah daerah fokus pada penyediaan pangan dan stabilitas harga beras (SPHP) di pasar tradisional untuk menjaga ketersediaan beras dan stabilitas harga di masyarakat.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Keberlanjutan Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa di Jakarta, Rabu, mengatakan sejak peta dibuat, beberapa daerah menghadapi harga beras yang lebih tinggi dari harga jual tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Optimalisasi distribusi beras SPHP sebaiknya diprioritaskan di pasar. Masyarakat banyak yang membeli di sana, sehingga mudah untuk melakukan intervensi di pasar,” kata Astawa.
Dalam upaya pemantapan tersebut, Bapanas menggelar Rapat Koordinasi SPHP Beras secara daring dengan seluruh pimpinan provinsi, kabupaten/kota, dan Perum Bulog.
Menurut Astawa, beberapa daerah yang masuk kategori merah atau di atas HET antara lain Papua, Kepulauan Riau, Kalimantan, Sulawesi, dan sebagian Sumatera.
Terungkap bahwa terdapat 101 daerah yang harga berasnya masih di atas HET, dengan wilayah Papua memimpin.
Oleh karena itu, Bapanas menekankan pentingnya intervensi dinas provinsi dan kabupaten/kota yang bekerja sama dengan Perum Bulog untuk mendistribusikan beras SPHP di pasar-pasar besar.
Selain intervensi pasar, Bapanas juga mendorong pemerintah daerah untuk menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai upaya pengendalian harga beras yang terjangkau masyarakat.
Melalui GPM diharapkan harga beras dapat dipertahankan pada tingkat yang wajar, sehingga masyarakat di berbagai daerah dapat terus mendapatkan pangan dengan harga terjangkau dan stabil.
Program GPM juga diharapkan dapat menekan laju inflasi yang kerap meningkat akibat kenaikan harga pangan, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru.
Untuk menyambut periode tahun baru, Bapanas juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pengembangan gerai makanan di berbagai daerah untuk menjangkau konsumen.
Astawa mengatakan, dengan adanya intervensi dan dibukanya warung makan di pasar, diharapkan pendistribusian beras dapat menjangkau masyarakat dengan harga sesuai HET.
Selain itu, Bapanas menegaskan, pemantauan harga beras harus terus dilakukan secara rutin di lapangan, tidak hanya satu atau dua kali, untuk menjaga stabilitas.
Pemantauan dinilai penting guna melihat perkembangan distribusi dan ketersediaan beras serta menghindari kenaikan harga beras yang membebani masyarakat di berbagai daerah.
Selain intervensi pasar beras, Bapanas juga bekerja sama dengan Bulog untuk memastikan distribusi beras di Indonesia tetap bersifat lokal.
Oleh karena itu, Bapanas berharap intervensi beras SPHP dan kolaborasi dengan pemerintah daerah mampu menjaga ketersediaan beras dan stabilitas harga pangan bagi seluruh masyarakat.
Beras SPHP merupakan beras yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang disalurkan kepada masyarakat melalui program subsidi dengan harga jual berdasarkan Harga Jual Tertinggi (HET).
Pendistribusian beras SPHP tahun 2024 akan dilakukan merata ke seluruh Indonesia dalam kemasan curah dan kontainer 5 kg dengan harga Zona 1 yang meliputi Pulau Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi Rp 10.900 per kg.
Kemudian di Zona 2 yang meliputi Sumatera, serta Lampung dan Sumatera Selatan, NTT dan Kalimantan Rp 11.500 per kg; dan Zona 3 meliputi Maluku dan Papua Rp 11.800 per kg.
Leave a Reply