Batavia (ANTARA) – Chief Operating Office (COO) Indonesia Upbit Resna Raniadi mengatakan, apa yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam peralihan pengendalian dan pengawasan kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK sudah banyak. Bagus
Seperti diketahui, pengelolaan aset keuangan digital, termasuk mata uang kripto, akan dialihkan ke OJK mulai Januari 2025 atau paling lambat dua tahun setelah hadirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK ). berlaku
“Apa yang dilakukan OJK dalam transisi ini juga cukup baik, karena dua bulan lalu kami dipanggil untuk berdiskusi,” ujarnya di Batavia, dikutip Rabu.
Dalam diskusi tersebut banyak hal yang dibahas. Dua di antaranya terkait dengan akun perusahaan dan kata sandi.
Mengenai materi yang disebutkan pertama, dia mengatakan posisi fisik kini tidak diperbolehkan. Namun, dia yakin kebijakan korporasi bisa memberikan kontribusi bahan baku yang lebih besar.
Oleh karena itu, Upbit Indonesia ingin menerima akun korporat sebagai penyedia layanan.
“(OJK) mendengarkan dan mempertimbangkan. Banyak sekali kendali yang harus diuji kebijakan korporasinya,” kata Resna.
Sedangkan untuk white label, prosesnya masih panjang, sekitar tiga bulan. Upbit Indonesia berharap proses pencatatan data kedepannya dapat diselesaikan lebih cepat.
“Bisnis kami seharusnya cepat,” katanya.
Leave a Reply