JAKARTA (ANTARA) – Kantor Berita ANTARA memberitakan pada Rabu (1/1) berbagai peristiwa perekonomian, mulai dari OJK yang mengubah batas keuntungan harian (pindar) pinjaman online menjadi OJK dan meminta perbankan membekukan 8.500 rekening yang terkoneksi internet. Perjudian (Judol).
Berikut rangkuman berita ekonomi kemarin yang sebaiknya Anda dengar pagi ini:
1. OJK mengubah suku bunga harian pinjaman online mulai 1 Januari 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan besaran baru manfaat ekonomi atau bunga harian bagi lembaga jasa keuangan terintegrasi berbasis teknologi informasi (LPBBTI/fintech lending) atau penyedia pinjaman online mulai Rabu (1/1).
Detail selengkapnya di sini
2. Pertamina akan melakukan penyesuaian harga bensin nonsubsidi pada Januari 2025
PT Pertamina (Persero) mengumumkan revisi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) wilayah tertentu yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2025, terutama untuk BBM non-retail.
Detail selengkapnya di sini
3. Kementerian ATR akan mempercepat sertifikasi tanah wakaf pada tahun 2025.
Kementerian Pertanian dan Perencanaan Daerah (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) mempercepat sertifikasi wakaf dan rumah ibadah pada tahun 2025.
Detail selengkapnya di sini
4. Eric Tohir meminta waktu tempuh kereta bandara dikurangi
Menteri Bisnis Nasional (BUMN) Eric Tohir meminta waktu tempuh kereta bandara dipersingkat agar menjadi pilihan utama transportasi umum.
Saat menjajal kereta Bandara Jakarta dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Stasiun BNI City, Rabu, Eric meminta waktu tempuh yang hingga 50 menit dikurangi dan efisiensi layanan ditingkatkan.
Detail selengkapnya di sini
5. OJK meminta bank memblokir 8.500 rekening yang terkait perjudian online pada tahun 2024.
Kepala Operasional Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) M. Ismail Riad mengatakan pihaknya telah meminta operator bank untuk membekukan 8.500 rekening yang terkait dengan kejahatan perjudian online pada tahun 2024.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, dia mengatakan upaya pemblokiran tersebut berdasarkan data yang dikirimkan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Baca lebih lanjut di sini
Leave a Reply