Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Sudinsos Jaksel jaring 758 PPKS untuk diberikan pembinaan

Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Selatan mempekerjakan 758 Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) untuk melakukan pembinaan terhadap lembaga sosial milik Pemprov DKI Jakarta.

“Sampai saat ini sudah ada 758 PPKS yang kita peroleh,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan Bernard Tambunan saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Bernard mengatakan, ruang lingkup PPKS juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik di Jakarta Selatan.

Ia merinci, jumlah PPKS tersebut terdiri dari gelandangan (113), pengamen (136), dan pengemis (59).

Kemudian, pemulung (39), pedagang kaki lima (11), penyandang cacat mental atau ODGJ (67), penyandang disabilitas (5), berkebutuhan khusus (2), lansia terlantar (75), anak terlantar (5), anak terlantar kecil. anak-anak. (125) dan bukan PPKS (75).

Selanjutnya, seluruh PPKS akan dihubungi oleh tim reaksi cepat (TRC) yang akan mengunjungi berbagai titik rawan pada pagi, siang, dan malam hari.

Titik lemah PPKS terutama di wilayah Fatmawati dan CSW, ujarnya.

Ratusan PPKS dalam kegiatan sosialisasi langsung dibawa ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan.

Selama di panti sosial, mereka mendapatkan pelayanan kesehatan, penyuluhan sosial, dan pelatihan keterampilan selama berada di panti asuhan.

Selain melakukan kegiatan sosialisasi di lapangan, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan juga menerima laporan adanya PPKS yang mengganggu ketertiban dari warga sekitar.

“Warga dapat melaporkan kepada PPKS yang dikhawatirkan mengganggu keamanan lingkungan melalui Unit Pelaksana Pelayanan Sosial kecamatan setempat,” ujarnya.

Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta memulangkan 100 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) ke tempat asal masing-masing setelah mendapat bantuan dari beberapa panti asuhan.

Sebanyak 100 orang PPKS dipulangkan, 50 orang ke Jawa Barat dan 50 orang lainnya ke Jawa Tengah.

PPKS yang dipulangkan tersebut antara lain lanjut usia terlantar, orang terlantar, dan penyandang cacat mental (ODGJ) yang sebelumnya terpisah dari keluarganya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *