Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Sekjen OECD tegaskan minat RI ikut BRICS tak pengaruhi aksesi ke OECD

Jakarta (Antara) – Sekretaris Jenderal Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) Matthias Kormann menegaskan keinginan Indonesia bergabung dengan BRICS tidak akan mempengaruhi proses bergabung dengan OECD.

“Singkatnya, tidak ada (dampak), karena yang terpenting bagi kami adalah komitmen Indonesia untuk menyelaraskan undang-undang dan kebijakan dengan standar dan praktik terbaik OECD,” kata Korman dalam agenda “12th US-Indonesia Investment Summit” di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, setiap negara berhak memutuskan untuk bergabung dengan organisasi global seperti Indonesia yang ingin bergabung dengan BRICS di tengah proses bergabung dengan OECD.

Bagaimanapun, tujuan utama OECD sebagai lembaga keuangan global adalah untuk “membantu pemerintah nasional menerapkan kebijakan yang lebih baik bagi rakyatnya,” kata Korman.

Indonesia bukan satu-satunya negara kandidat OECD yang bergabung dengan BRICS, karena Brazil juga merupakan negara kandidat yang sebenarnya merupakan salah satu negara anggota BRICS, ujarnya.

Korman juga menyampaikan harapannya bahwa fokus pada aksesi Indonesia kali ini akan memastikan bahwa standar kebijakan ekonomi, sosial dan lingkungan hidup Indonesia memenuhi persyaratan keanggotaan OECD.

Oleh karena itu, selain mengingatkan bahwa masuknya Indonesia ke dalam OECD tidak perlu disamakan dengan niatnya untuk bergabung dengan BRICS, ia juga berharap saat ini Israel tidak perlu khawatir dengan kemungkinan penolakan masuknya RI.

“Prosesnya masih panjang dan pada akhirnya Indonesia akan dianggap diundang menjadi anggota penuh OECD sesuai standar OECD,” kata Sekjen OECD.

Dilansir dari laman Asosiasi Nasional OECD, pemerintah Indonesia telah memulai proses aksesi menjadi anggota OECD setelah menerima lamaran pada 20 Februari 2024.

Dewan OECD menyetujui Peta Jalan Aksesi pada tanggal 29 Maret 2024, yang mencakup langkah-langkah, persyaratan dan penilaian mendalam untuk menyelaraskan kebijakan dan peraturan Indonesia dengan standar OECD.

Setelah penilaian teknis, Dewan OECD akan mengambil keputusan akhir dan mengeluarkan undangan resmi kepada Indonesia untuk menjadi anggota. Indonesia berharap proses ini dapat selesai pada tahun 2027 dan Indonesia dapat meratifikasi perjanjian aksesi tersebut sebagai anggota penuh OECD.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *