Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

China adili 39 anggota geng penipuan telekomunikasi besar di Myanmar

Beijing (ANTARA) – China telah mengadili 39 anggota geng penipuan telekomunikasi besar di Myanmar utara.

Para tersangka, termasuk Mg Myin Shaunt Phyin dan Ma Thiri Maung, dituduh melakukan penipuan, pembunuhan berencana, melukai tubuh dengan sengaja, pemenjaraan yang melanggar hukum, mengoperasikan kasino, perdagangan narkoba dan mengorganisir prostitusi.

Kasus ini diajukan ke pengadilan setempat di Wenzhou, sebuah kota pesisir di Provinsi Zhejiang, Tiongkok timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *