Jakarta (ANTARA) – Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) di DPRD DKI Jakarta membantah menyetujui usulan pajak makan sekolah sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta pada tahun 2025 ( APBD).
“FPKB DPRD DKI Jakarta membantah telah menyetujui usulan pemungutan biaya dari seluruh kantin sekolah di Jakarta sebagai sumber PAD,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta M. Fuadi Luthfi di Jakarta, Jumat.
Menurut Fuadi, FPKB justru mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mencari sumber pendapatan daerah dari sumber selain kantin sekolah yaitu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ketimbang menyasar kantin sekolah, Fuadi menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta lebih tegas dalam menerapkan aturan perpajakan bagi pemilik usaha besar.
Lebih lanjut, Fuadi menegaskan, FPKB DPRD DKI sebenarnya mendorong kelompok UMKM, termasuk yang bersekolah, untuk mengakses permodalan agar usahanya bisa berkembang sehingga bisa menyerap tenaga kerja dan mencegah pengangguran.
Namun Fuadi juga menegaskan, kantin-kantin di sekolah yang belum tertata rapi perlu dirawat dengan baik agar lebih bersih, sehat, dan nyaman.
Selain itu, ia juga menyarankan untuk mendorong kantin-kantin sekolah untuk menjual jajanan bersih dan sehat sehingga anak-anak bisa mendapatkan makanan bergizi dengan harga terjangkau.
“Jangan sampai limbah kantin sekolah mempengaruhi kualitas jajanan dan harga makanan sekolah, sehingga merugikan anak-anak kita,” kata Fuadi.
Leave a Reply