Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kasus anggota yang bunuh ibunya, Polisi: Kode etik tetap berjalan

Jakarta (ANTARA) – Divisi Profesi dan Keamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya menjelaskan proses penerapan kode etik petugas polisi berinisial Aipda NP (41) yang menganiaya ibunya hingga tewas di Chileungsi, Bogor, masih berlangsung.

Proses terkait kode etik masih berjalan, begitu juga dengan sanksi pidananya, kata Kapolda Metro Jaya dan Kompol Bambang Satriawan saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Kamis.

Bambang menambahkan, pihaknya menjelaskan hanya melihat etika saja, karena proses pidananya dilakukan oleh Polsek Cileungsi, Polres Bogor.

“Menyusul penjelasan dokter bahwa observasi tersebut dinyatakan sebagai gangguan jiwa, kami akan menyarankan Kapolda Metro Jaya untuk memecatnya,” ujarnya.

Bambang mengatakan, perbuatan NP tersebut melanggar kode etik sebagaimana tercantum dalam Pasal 8C Ayat 1 dan Pasal 13 Huruf N Perpol 7 Tahun 2022.

“Dapat kami sampaikan bahwa kami telah mendengarkan 7 orang saksi dan 1 orang terduga pelaku sendiri. Saksi yang mengetahui peristiwa tersebut, rekannya, atasannya, dan dokter yang merawat yang bersangkutan telah didengar,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

Proses ini jelas dilakukan secara proporsional dan profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terkait kejadian yang diduga dilakukan oknum tersebut, kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Bogor dan berkomitmen akan menyikapinya secara tuntas dan tegas, ujarnya.

Seorang anggota Polri berinisial NP (41) menganiaya ibunya hingga meninggal dunia di Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolres AKBP Bogor Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Senin (2/12), mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi saat NP yang merupakan bintara senior di salah satu Polda Metro Jaya itu pulang ke rumah orang tuanya pada hari Sabtu. Minggu (1/12) malam.

“Dia pulang karena tinggal bersama orang tuanya, sehingga terjadi sedikit perkelahian dan orang tuanya dianiaya,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *