Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mulai melakukan penghitungan suara di tingkat daerah bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Kamis ini.
“Proses penghitungan ulang akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari penghitungan ulang di tingkat kecamatan, kota/provinsi, dan daerah, yaitu Kamis ini hingga 16 Desember 2024,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta. . , Kamis.
Proses penelusuran informasi dilakukan secara transparan dan dapat dikembangkan atau disaksikan oleh saksi, calon, atau masyarakat sebagai sarana akuntabilitas dan transparansi mengenai pendaftaran ulang.
“Kami akan menyediakan YouTube di tingkat lingkungan. Saya berharap masyarakat dapat menyaksikan langsung proses pemulihan informasi di tingkat lingkungan,” kata Wahyu.
Dalam proses transkripsi, KPU DKI menggunakan teknologi sistem informasi transkripsi (Sirekap) sebagai alat pendukung transkripsi dan publikasi, untuk meningkatkan akuntabilitas publik dalam pelaksanaan Pilkada.
Di sisi lain, penghitungan suara tetap dilakukan sebagai dasar penentuan hasil penghitungan suara.
Jadwal penghitungan dan penetapan hasil Pilkada 2024 adalah tingkat kecamatan pada tanggal 28 November – 3 Desember 2024, kemudian tingkat kabupaten/kota pada tanggal 29 November 2024 – 6 Desember 2024, dan untuk daerah pada tanggal 30 November , 2024 – 9 Desember 2024.
Soal data hasil C dari seluruh 14.835 TPS di Jakarta sudah 100 persen masuk ke aplikasi Sirekap sejak Rabu (27/11) malam. Masyarakat dapat melihat hasilnya melalui saluran pilkada2024.kpu.go.id.
Pilkada Jakarta 2024 diikuti tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yakni Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram). ). -Doel) nomor 2 urutan 3
Pada Pilkada DKI Jakarta 2024, KPU DKI Jakarta telah menetapkan 8,2 juta pemilih sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan menggunakan hak pilihnya di 14.835 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024.
Leave a Reply