Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Menteri P2MI siapkan pelayanan satu pintu tekan PMI non-prosedural

JAKARTA (ANTARA) – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan layanan terpadu satu atap merupakan salah satu solusi yang dicanangkan kementeriannya untuk menekan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja tanpa prosedur.

“Kita ke depan akan membuat aturan, bahwa siapa pun yang mau berangkat dengan nama apapun, asalkan dibayar dan bekerja di luar negeri, harus ada pintunya,” kata Menteri Karding dalam sambutannya pada konsultasi publik perlindungan PMI. di kantor KemenP2MI Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, kementeriannya mencatat hingga 80 persen PMI yang menjadi korban eksploitasi adalah pekerja yang dibiarkan tanpa prosedur.

Artinya, pemerintah tidak bisa mengetahui lokasi dan bidang kerja PMI, serta masa kerja serta jaminan dan perlindungan pekerja.

Oleh karena itu, melalui kebijakan pelayanan terpadu satu pintu diharapkan akan ada WNI yang hendak bekerja ke luar negeri termasuk pekerja dan pekerja musiman.

“Oleh karena itu, mereka yang ingin bekerja di luar negeri harus terdaftar agar bisa masuk dalam Uang Kita. “Kalau dia masuk, kita bisa melacak apa yang dia lakukan, dia bekerja di mana, siapa yang mengutusnya, lalu posisinya apa, dilindungi atau tidak,” ujarnya.

Bapak Karding menambahkan bahwa: penguatan sistem pendidikan vokasi dan peningkatan sumber daya manusia merupakan salah satu cara untuk meningkatkan perlindungan Warga Negara Indonesia.

Ia juga mengatakan, dari jumlah tenaga kerja yang mencapai 1 juta orang, Indonesia hanya mampu mencapai 267 ribu orang.

Hal ini disebabkan oleh ekosistem mulai dari rekrutmen, pelatihan, pengiriman dan penempatan yang dibangun dan direncanakan secara sistematis.

“Kalau kita rencanakan dengan baik, kita siapkan lembaga diklatnya dengan baik, siapkan pelayanannya dengan baik, ubah cara rekrutmennya dengan baik, kita siapkan delegasinya ke luar negeri, agar tidak menjadi beban Kementerian Luar Negeri. Kegiatan. “, katanya.

Sementara itu, pada tahun 2007 hingga November 2024, Kementerian P2MI mencatat terdapat 5.181.482 PMI yang ditempatkan di berbagai negara.

Tenaga kerja asing Indonesia terbanyak berada di Malaysia sebanyak 1.409.961 orang, disusul Taiwan 1.048.406 orang, Hong Kong 1.032.669 orang, Arab Saudi 462.740 orang dan sisanya di negara seperti Singapura, Korea Selatan, dan Oman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *