Jakarta (ANTARA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan segera mengkaji Program Nasional 3 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 tentang peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pernyataan itu disampaikan dalam lokakarya terkait persiapan pemeriksaan detail pelaksanaan program JKN di Kantor BPK, Jakarta, Rabu.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan dalam melakukan pemeriksaan secara detail dan menjadi forum diskusi antara pejabat BPK dengan auditor dari Badan Pemeriksaan Keuangan Negara (AKN) V dan AKN VI.
Anggota BPK VI Fathan Subchi dalam keterangan resmi mengatakan, “Audit BPK bertujuan untuk memantau program prioritas pembangunan nasional. Salah satu audit tahun ini adalah Program Negara 3 yang fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan melalui JKN.”
Ia menyatakan, BPK berperan penting dalam mengawasi program prioritas pembangunan nasional, termasuk program JKN yang merupakan bagian dari Program Nasional 3 RPJMN 2020-2024. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia di Indonesia.
Fathan menyoroti capaian kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) atau JKN yang mencapai 95,77% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2023. Meski target 98% yang dicanangkan pada fase RPJMN belum tercapai pada periode 2020-2024. tapi pencapaian ini a. merupakan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Meski jumlah UHC terus bertambah, kita perlu memastikan peningkatan kepesertaan diimbangi dengan peningkatan kompetensi layanan kesehatan, baik kualitas maupun kuantitas,” ujarnya.
Anggota VI BPK menekankan perlunya dilakukan uji kinerja secara nasional untuk menilai efektivitas pelaksanaan JKN.
Dengan melibatkan 29 kantor perwakilan BPK dan 47 tim pemeriksaan, pemeriksaan yang dilakukan diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang tepat untuk perbaikan pelaksanaan Program JKN.
Workshop dilaksanakan selama tiga hari pada tanggal 23-25 Oktober 2024 dan seluruh tim pemeriksaan BPK mengikuti peninjauan Program JKN secara detail.
Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi dasar pemeriksaan yang kokoh untuk memberikan rekomendasi konstruktif kepada pemerintah pusat dan daerah guna menyempurnakan pelaksanaan Program JKN.
Leave a Reply