Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kegiatan usaha ilegal dapat menambah nilai tambah sumber daya emas Indonesia, emas hasil tambang, dan cadangan emas di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK (PBKN), Dian Ediana Rae, merujuk pada hasil kajian.
Promosi bisnis uang kertas ini akan memberikan manfaat bagi tiga pihak, yaitu pemerintah, masyarakat dan badan usaha, serta lembaga jasa keuangan (LJK), kata Dian di Jakarta, Selasa.
Sebagai salah satu negara penghasil emas dan memiliki cadangan emas tertinggi di dunia, ia mengingatkan Indonesia belum mampu menambah jumlah emas yang dimilikinya.
Oleh karena itu, wujud nyata upaya pemerintah dalam meningkatkan pemanfaatan emas secara massal di Indonesia adalah penguasaan terhadap kegiatan usaha yang berhubungan dengan emas atau yang dikenal dengan kegiatan usaha emas.
Dian memperkirakan bisnis multi-miliar dolar ini berpotensi meningkatkan penggunaan emas ritel sehingga mendorong tumbuhnya industri emas dan grosir di ekosistem emas yang nilainya mencapai Rp 30-50 triliun.
Beberapa waktu lalu, OJK mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) No. 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha dengan Logam Emas yang merupakan versi UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa LJK dapat melakukan kegiatan usaha yang bernilai tinggi, khususnya kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk penitipan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penyimpanan emas dan/atau kegiatan lain yang dilakukan oleh LJK.
“Dengan adanya kegiatan usaha bernilai miliaran, diharapkan peran bank dapat meningkat dalam memberikan kontribusi bagi pengembangan industri pemurnian emas dan turunannya lainnya,” kata Dian.
Dikatakannya, bisnis logam mulia merupakan bisnis yang memiliki potensi besar dalam menghubungkan ekosistem emas dari atas hingga bawah dalam memenuhi berbagai kebutuhan emas, mulai dari tabungan, penyimpanan, pembiayaan, perdagangan emas.
Selain itu, kata Dian, operasional logam mulia juga akan meningkatkan pertumbuhan pasar keuangan Indonesia dengan semakin meningkatkan variasi produk yang ditawarkan sebagai sarana investasi, serta semakin mendistribusikan kebutuhan emas para pengusaha emas dan masyarakat.
Leave a Reply