Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan pihaknya telah menyiapkan stok pupuk yang siap didistribusikan kepada petani untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian guna mencapai swasembada pangan.
“Kami sudah menyiapkan persediaan pupuk untuk didistribusikan kepada petani,” kata Rahmad dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan pihaknya siap melaksanakan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan segera diterbitkan. Aturan baru ini memudahkan penyaluran pupuk bersubsidi dengan tetap memperhatikan pengelolaan yang baik.
Rahmad mengaku sempat berdiskusi dengan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono di kantor Pupuk Indonesia di Jakarta.
“Kami sedang berdiskusi dengan Wakil Menteri Pertanian untuk memastikan implementasi (Perpres baru). Kami tidak bicara konsep, karena konsepnya sudah disepakati, disederhanakan,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya siap melaksanakan perintah Wamen dan akan disesuaikan dengan prosedur di Pupuk Indonesia seperti penerapan sistem teknologi informasi dan proses bisnis.
Meski Perpres belum keluar, PT Pupuk Indonesia (Persero) siap menyalurkan pupuk bersubsidi dalam jumlah yang tepat dan tepat waktu pada musim tanam pertama tahun 2025.
Nanti Januari nanti Pupuk Indonesia sudah menyiapkan stoknya. Insya Allah mulai 1 Januari 2025 pupuk bersubsidi sudah tersedia di petani dan bisa disalurkan, kata Rahmad.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengungkapkan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi akan disederhanakan mulai tahun 2025. Penyederhanaan ini dilakukan untuk mempercepat proses penyaluran yang sebelumnya melibatkan puluhan kementerian dan 145 peraturan yang harus dilaksanakan.
Saat ini, peraturan baru tersebut masih dalam tahap penyusunan dan akan dikirimkan kepada Presiden untuk mendapatkan persetujuan akhir. Rencananya penerapan aturan baru tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai tahun depan.
Dalam pelaksanaannya, penyederhanaan ini tetap mengikuti prinsip pengelolaan yang baik, mengingat anggaran pupuk bersubsidi bersumber dari APBN yang harus dikelola secara bertanggung jawab.
Proses penyaluran pupuk bersubsidi didesain lebih sederhana namun akurat, sehingga subsidi hanya diterima oleh petani yang benar-benar membutuhkan. Mekanisme yang terbukti efektif akan dipertahankan, dengan fokus pada peningkatan akuntabilitas dan efisiensi.
Wamentan juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pupuk Indonesia dan petani, untuk mendukung langkah tersebut. Dengan penyederhanaan mekanisme distribusi, diharapkan produktivitas pertanian meningkat sehingga target swasembada pangan nasional dapat lebih cepat tercapai.
“Dengan mekanisme yang baik ini, Insya Allah produktivitas meningkat, swasembada pangan bisa kita capai secepatnya,” kata Wakil Menteri Pertanian.
Leave a Reply