Jakarta (ANTARA) – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mendukung ASEAN yang menghormati hukum internasional, termasuk penerapan Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau UNCLOS di kawasan Laut Cina Selatan, serta lima poin ASEAN di perjanjian tersebut. untuk Myanmar.
Dukungan tersebut tertuang dalam dokumen Pernyataan Bersama Presiden Joe Biden dan Presiden Prabowo Subianto yang dirilis Gedung Putih AS melalui whitehouse.gov pada Selasa (12/11) waktu setempat.
“Kedua pemimpin menekankan dukungan teguh mereka untuk menjaga kebebasan navigasi dan penerbangan, serta menghormati hak kedaulatan dan yurisdiksi negara pantai atas zona ekonomi eksklusif, sesuai dengan hukum laut internasional sebagaimana tercermin dalam Konvensi PBB tahun 1982 tentang Hukum Laut (UNCLOS),” katanya. dalam pernyataan Gedung Putih yang dirilis di Jakarta, Rabu.
Presiden Biden dan Presiden Prabowo juga menyadari pentingnya penerapan Deklarasi Perilaku Para Pihak (DOC) tahun 2002 secara penuh dan efektif dalam dokumen Laut Cina Selatan.
Kedua pemimpin juga mendukung upaya ASEAN untuk mengembangkan kode etik (COC) yang menghormati hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), serta menghormati hak dan kepentingan pihak ketiga.
Selain permasalahan di kawasan Tiongkok Selatan, Presiden Biden juga menyampaikan dukungannya terhadap upaya ASEAN dalam menyelesaikan krisis Myanmar, khususnya melalui implementasi Five-Point Agreement sebagai acuan penyelesaian krisis tersebut.
“Kedua pemimpin mengecam dan menyerukan diakhirinya segera tindakan kekerasan terhadap warga sipil yang sedang berlangsung. Mereka mendesak semua pihak untuk melakukan upaya maksimal, memastikan perlindungan warga sipil dan menciptakan lingkungan yang memungkinkan pengiriman bantuan kemanusiaan,” katanya. dalam komunike. .
Presiden Biden dan Presiden Prabowo juga meminta Junta Militer menciptakan kondisi dialog nasional guna membangun kembali jalan Myanmar menuju demokrasi inklusif.
Leave a Reply