JAKARTA (ANTARA) – Unit Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Kepulauan Seribu (UPM PTSP) mendekatkan pelayanan perizinan kepada warga tiga pulau wisata: Tong Keng, Persia, dan Gosong Sekati.
Menurut Direktur Departemen Perekonomian dan Pembangunan Endro M Wibowo di Jakarta, Rabu, timnya berkunjung untuk melihat kondisi terkini pulau wisata (resor) tersebut guna memperluas informasi dan memberikan informasi. Mengenai izin.
Selain itu, memberikan pemahaman yang jelas mengenai proses perizinan dan persyaratannya bagi masyarakat dan pemilik usaha.
Dalam kunjungan tersebut, pihaknya bertukar fasilitas di tujuh OPD yaitu Departemen Perdagangan, Departemen Pertanahan (Sudin), Departemen Komunikasi dan Informatika, UMKM, Departemen Pajak, Sitata dan Sudin PTSP.
Layanan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam memperoleh perizinan dengan membantu masyarakat dalam memperoleh perizinan yang lebih baik sehingga prosesnya tidak menjadi hambatan dalam pengembangan usaha.
“Dengan dukungan izin ini, diharapkan masyarakat bisa mandiri melalui pengembangan undang-undang dan rencana bisnis,” ujarnya.
Erwin menambahkan, Kepala PTSP UPM Kepulauan Seribu, timnya berencana mengunjungi pulau resor tersebut setiap dua bulan sekali. “Kami juga akan membuat database informasi pulau-pulau wisata di Kepulauan Seribu,” ujarnya.
Pihaknya berharap seluruh pulau resor di perairan Seribu aman.
Dikatakannya, ketiga pulau tersebut telah memiliki izin penuh dan bagi yang belum lengkap akan diberikan bantuan dan bimbingan dalam mengisi formulir.
“Basis datanya akan berisi informasi tentang pengelolaan perizinan, kemudian informasi tentang sumber perizinan,” ujarnya.
Leave a Reply