Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kebudayaan sedang menyiapkan dokumen karya musik Indonesia sebagai bagian dari upaya perlindungan karya seni dan budaya.
Dalam acara bertajuk “Himbauan Bagi Musisi – Penyanyi Legendaris Era 1960-an” di Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan pemerintah ingin mengarsipkan karya-karya musisi Indonesia dari waktu ke waktu.
Menurutnya, pendokumentasian karya musik Indonesia akan mencakup karya musik yang disajikan dalam bentuk kaset dan piringan hitam.
“Arsip vinilnya disertakan. Saya kira kita juga sedang mengerjakan semacam ensiklopedia piringan hitam, ensiklopedia kaset musik Indonesia, supaya terekam semuanya, ada informasinya, ada databasenya, karena ada ribuan, puluhan. .bahkan ribuan,” ujarnya.
Kementerian Kebudayaan, selain arsip karya musik, ingin kembali menghadirkan karya-karya para legenda dalam konser-konser musisi generasi yang menghubungkan musik masa lalu dengan masa kini.
Menteri Kebudayaan mengatakan musisi dan penyanyi legendaris era 1960-an merupakan bagian penting dalam sejarah musik Indonesia.
“Saat itu, mereka tidak hanya menghibur tapi juga menginspirasi jutaan orang, bahkan hingga ke negara tetangga. Lagu-lagu mereka menjadi kenangan kita bersama,” ujarnya.
Oleh karena itu, Kementerian Kebudayaan menyelenggarakan acara khusus untuk menghormati para musisi dan penyanyi era 1960-an yang berjasa besar bagi industri musik tanah air.
Kementerian Kebudayaan bersama Gerakan Estafet Kebudayaan Indonesia (GEK-IND) menyelenggarakan acara “Penyediaan Musik – Penyanyi Legendaris 60an” yang merayakan perjalanan para legenda musik 60an.
Penyanyi seperti Titiek Sandhora, Mucsin Alatas, Ernie Johan dan Titi Hamzah tampil di acara tersebut, yang diharapkan menjadi langkah awal menuju upacara penghargaan yang lebih besar.
Leave a Reply