Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Legislator minta Disdik verifikasi ulang data KJP dan KJMU

JAKARTA (ANTARA) – Komisioner E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana DKI Jakarta meminta Kementerian Pendidikan memeriksa kembali data Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul (KJMU) yang dibatalkan.

Pembatalan itu terdeteksi berdasarkan hasil verifikasi petugas kesejahteraan sosial (Pandamsus) tingkat kelurahan dan kelurahan.

“Bagi para pekerja sosial dan seluruh petugas verifikasi, agar lebih peka terhadap warga Jakarta,” kata Yodha di Jakarta, Senin.

Petugas tidak hanya harus bekerja di lapangan dengan informasi, tetapi juga memikirkan nasib orang tersebut jika jaminan sosial dicabut.

Yudha bercerita, dirinya menerima 200 pesan terkait KJP dan KJMU di nomor ponsel pribadinya. Keluhan itu disampaikannya pada Jumat (13/12) saat rapat kerja dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Yudha menjelaskan, ada KJP Plus yang dimiliki oleh mahasiswa yang dianggap pemilik tanah dengan Nilai Jual Barang Kena Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar. Namun, orang tua siswa tersebut menganggap hal tersebut tidak benar dan mengadu kepada Yoda.

Yudha kembali mencontohkan pelajar asal Jakarta Barat lainnya yang berstatus yatim piatu. Hingga saat ini, siswa tersebut diasuh oleh keluarga orang tuanya, namun siswa tersebut juga dikeluarkan dari penerima KGF.

Terkait persoalan ini, Yudha meminta Menteri Sosial dan seluruh petugas inspeksi lebih peka terhadap warga Jakarta. Petugas tidak hanya harus bekerja di lapangan dengan informasi, tetapi juga memikirkan nasib orang tersebut jika jaminan sosial dicabut.

Selain itu, ia mempertanyakan penyesuaian data yang dilakukan Departemen Pendidikan (DISDIC). Ada warga rentan yang tidak bisa lagi mengakses bantuan sosial (bensus) akibat tidak terorganisirnya informasi saat ini.

“Sistem informasi Disdik dan organisasi lainnya harus terintegrasi satu sama lain dalam satu sistem titik kendali (Samsat) secara ‘real time’. Soalnya pemilik KJP Plus ada puluhan ribu. bilangnya mereka punya kendaraan roda empat,” kata Yoda.

Untuk itu, Yudha pun meminta Kemendikbud DKI Jakarta mengecek kembali data KJP Plus yang dibatalkan. “Kemudian kita akan rapat lagi, kemudian kita aktifkan kembali yang memenuhi syarat namun dibatalkan,” kata Yoda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *