Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Palestina: Keanggotaan penuh PBB kunci stabilitas regional

Ramallah (ANTARA) – Berbicara pada KTT D-8 di Kairo, Mesir, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menekankan, keanggotaan penuh Palestina di PBB adalah kunci keamanan dan stabilitas di kawasan Timur Tengah.

– Tercapainya keamanan dan stabilitas di kawasan mengharuskan Palestina menjadi anggota penuh PBB, serta pengakuan internasional yang lebih besar terhadap negara Palestina, kata Abbas, Kamis (19/12).

Abbas memperingatkan bahwa warga Palestina setiap hari menghadapi pembantaian, kelaparan, dan upaya Israel untuk mengusir mereka.

“Ini menyerukan implementasi segera Resolusi 2735 Dewan Keamanan PBB, yang menyerukan gencatan senjata, masuknya bantuan, penarikan penuh dari Gaza dan penerimaan tanggung jawab Palestina di Jalur Gaza,” katanya.

Pada tanggal 10 Juni, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang mendukung gencatan senjata di Gaza, penarikan penuh Israel dari daerah kantong tersebut, serta pertukaran tahanan antara Israel dan Palestina.

Abbas juga menyerukan dukungan finansial bagi Badan Pengungsi PBB (UNRWA) untuk memenuhi tanggung jawab kemanusiaannya bagi rakyat Palestina.

KTT D-8 tentang “Berinvestasi pada generasi muda dan mendukung usaha kecil dan menengah: Membentuk perekonomian masa depan” dibuka di Kairo pada hari Kamis, dan dihadiri oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

Kelompok D-8 didirikan pada tahun 1997 di Istanbul untuk memperkuat hubungan ekonomi dan sosial antar negara anggota yaitu Turki, Mesir, Nigeria, Pakistan, Indonesia, Bangladesh, Iran dan Malaysia.

Israel melancarkan perang genosida di Gaza pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan lebih dari 45.100 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, hingga saat ini menyusul serangan kelompok militan Palestina Hamas.

Pada bulan November, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) karena perang yang mereka mulai di Gaza.

Sumber: Anatolia

Presiden Palestina mendesak Majelis Umum PBB untuk menjatuhkan sanksi terhadap Israel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *