JAKARTA (ANTARA) – Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso meminta perundingan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa atau Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa diakhiri. (IEU-CEPA).
Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Koordinasi Perekonomian Jakarta, Rabu, mengatakan, “Kami sudah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan, ada harapan masalah teknis bisa diselesaikan dan rancangan undang-undang bisa dilanjutkan.”
Selanjutnya, tim perunding akan melanjutkan diskusi melalui koordinasi dengan Kementerian Perdagangan Indonesia dan UE. “Jika ada peraturan lain yang perlu ditinjau, akan ditinjau kembali pada waktunya,” imbuhnya.
Menurut Airlangga, masih ada tiga persoalan utama yang dibicarakan. Pertama, UE ingin Indonesia melonggarkan kebijakan impor produk-produk yang diproduksi di Eropa. Kedua, pembatasan ekspor terkait dengan politik berupa tarif ekspor. Ketiga, mengenai perpajakan transfer elektronik
Terkait perundingan transfer elektronik, Airlangga menjelaskan Indonesia juga telah memberikan kelonggaran serupa dalam Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang dipimpin Indonesia.
Seperti halnya perjanjian internasional lainnya, para pemangku kepentingan pada umumnya menginginkan fasilitas serupa dengan perjanjian lainnya
– Karena kita sudah memberikan konsesi dalam RCEP, maka wajar jika hal serupa juga dilakukan dalam perjanjian IEU-CEPA ini, ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Pravo Subianto menyerukan agar proses IEU-CEPA segera diakhiri, mengingat proses perundingan telah berlangsung selama tujuh tahun.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan perundingan IEU-CEPA belum bisa diselesaikan.
Menurutnya, kedua belah pihak harus saling mengambil manfaat dari perjanjian dagang yang telah disepakati. Oleh karena itu, Indonesia dan UE akan terus mencari solusi terbaik.
Leave a Reply