Jakarta (Antara) – Indonesia dan Jerman telah menyepakati perjanjian pertukaran utang sebesar 75 juta euro, yang akan digunakan untuk pengobatan tuberkulosis, HIV, hepatitis, dan seluruh sistem kesehatan.
Perjanjian tersebut ditandatangani pada 12 Desember 2024 di Kantor Pusat Kementerian Keuangan di Jakarta.
“Penandatanganan perjanjian debt-for-health swap ini merupakan langkah penting dalam komitmen bersama kedua pemerintah untuk memperkuat kesehatan nasional dan mendukung upaya global,” kata Kepala Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Suminto di Jakarta, Rabu.
Kesepakatan tersebut merupakan kelanjutan dari kesepakatan prinsip yang dicapai pada April 2024 dan kini telah diformalkan melalui kesepakatan resmi.
Melalui perjanjian ini, pinjaman yang diubah menjadi investasi langsung pada program kesehatan masyarakat dikelola bersama oleh Global Fund dan Kementerian Kesehatan Indonesia.
Pertukaran utang ini dilaksanakan di bawah payung inisiatif Debt-to-Health (D2H) dari Global Fund, dan Jerman merupakan mitra pertama pada tahun 2007. Instrumen pertukaran utang diciptakan untuk negara-negara penerima Dana Global untuk mengumpulkan sumber daya tambahan. seperti Indonesia
“Ini adalah contoh cemerlang bagaimana negara-negara dapat bekerja sama mengatasi tantangan kesehatan global dengan menggunakan alat keuangan inovatif,” kata Suminto.
Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Leppel menambahkan, konversi pinjaman ini merupakan langkah penting dalam kerja sama jangka panjang antara Indonesia dan Jerman yang dilandasi rasa saling percaya.
Hal ini juga dapat membantu pemerintahan baru mencapai tujuan kesehatan masyarakat yang lebih baik.
Selain itu, perjanjian ini akan mendukung upaya Indonesia untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan terkait kesehatan tahun 2030 untuk memerangi penyebaran AIDS, tuberkulosis dan malaria, hepatitis dan penyakit menular lainnya.
Leave a Reply