Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Ini sejumlah alasan mengapa formulir C tak terdistribusi di Jaksel

Jakarta (Antara) – Komisi Pemilihan Umum (KPU Jaxel) Jakarta Selatan mengungkap beberapa alasan mengapa ratusan ribu surat pemberitahuan formulir C dari masing-masing kecamatan atau kabupaten/kota tidak terdistribusi.

“Sebanyak 138.833 surat pemberitahuan Formulir C yang belum didistribusikan,” kata Taqiuddin, Ketua KPU Jakarta Selatan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Taqiuddin menjelaskan, ada beberapa syarat agar surat pemberitahuan Formulir C tidak sampai ke tangan pemilih.

Disebutkannya, hal tersebut berkisar dari kematian, perubahan alamat tempat tinggal, perubahan hak pilih, ketidaktahuan di masyarakat, dan perubahan status.

“Jadi tidak ada dan tidak ada keluarga yang dipercaya, atau orang yang dipercaya. Itu kategori C untuk notifikasi yang tidak terkirim,” ujarnya.

Selain itu, total pemberitahuan Form-C yang didistribusikan dari masing-masing kecamatan yang dikirimkan ke KPU Jakarta Selatan berdasarkan ringkasan berjumlah 1.610.128.

Setelah pencoblosan kota selesai, hasilnya akan langsung dikirimkan ke KPU Provinsi DKI Jakarta.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan menggelar rapat pleno terbuka pada 4-6 Desember 2024 untuk menghitung ulang penghitungan suara Pilkada 2024 di tingkat kota.

Usai KPU Jakarta Selatan meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024 pada Rabu (27/11), DKI menetapkan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Rano) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3 sebagai pemenang.

Jakarta Selatan memiliki 1.748.961 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta pada 27 November 2024, terdiri dari 855.957 laki-laki dan 893.004 perempuan.

Lalu, ada 3.270 TPS. Sedangkan total DPT di DKI Jakarta sebanyak 8.214.007 pemilih dan 14.935 TPS.

KPU DKI Jakarta memutuskan tiga pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan bertarung pada Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) DKI Jakarta mendatang pada Minggu (22/9).

Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Nomor Urut 1 dan calon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) Nomor Urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) Nomor Urut 3.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *