Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

KBRI Seoul: WNI dapat beraktivitas pasca pencabutan darurat militer

JAKARTA (ANTARA) – KBRI Seoul mengumumkan bahwa WNI di Korea Selatan (WI) dapat tetap beraktivitas seperti biasa dengan tetap waspada dan memantau perkembangan terkini darurat militer yang diberlakukan Presiden Yoon Suk-yul pasca pencopotan.

Pernyataan tersebut disampaikan KBRI Seoul melalui laman Instagram resminya pada Rabu, sebagai tindak lanjut seruan peringatan terkait keputusan darurat militer Korea Selatan yang dikeluarkan pada Selasa malam (3/12).

Sejauh ini situasi di Korea Selatan, khususnya Kota Seoul, dinilai aman dan terkendali. Warga beraktivitas seperti biasa, demikian bunyi pernyataan tersebut.

Kedutaan Besar Indonesia di Seoul mengatakan parlemen Korea Selatan mengeluarkan resolusi yang menyerukan diakhirinya darurat militer yang diberlakukan oleh Presiden Yoon Suk-yeol.

Berdasarkan keputusan parlemen, Presiden Yoon Suk-yul menyatakan menerima keputusan parlemen Korea Selatan dan akan mengadakan rapat kabinet pada 4 Desember 2024 untuk mengakhiri darurat militer.

Sejauh ini belum ada laporan WNI yang terkena dampak pemberlakuan darurat militer.

Namun bagi WNI di Korea Selatan yang mengalami kendala dapat menghubungi KBRI Seoul di PWNI (+82-10-5394-2546), telepon: (02 2224 9000) atau email seoul .kbri@kemlu. go.id

WNI juga dapat mengunjungi langsung KBRI Seoul yang masih buka dan beroperasi pada jam layanan publik reguler mulai pukul 09.00 hingga 17.00 KST, dengan waktu istirahat mulai pukul 12.30 hingga 13.30 hingga KST . .

Sebelumnya, Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol mengumumkan pencabutan darurat militer pada Rabu pagi setelah Majelis Nasional melakukan pemungutan suara atas permintaan pencabutan darurat militer.

Kabinet Yun menyetujui mosi untuk menunda pemberlakuan darurat militer pada pukul 04.30 (02.30 WIB), sekitar enam jam setelah ia tiba-tiba mengumumkan keadaan darurat, menuduh oposisi negara berusaha menggulingkan pemerintah dengan anti-penyandang disabilitas -kegiatan negara.

“Tadi malam pukul 11 ​​malam (KST), saya mengumumkan keadaan darurat untuk melindungi negara dari kekuatan anti-negara yang berupaya menghancurkan fungsi vital negara dan tatanan konstitusional demokrasi bebas,” Yun. dikatakan

“Meskipun ada tuntutan dari Majelis Nasional untuk mencabut darurat militer, (saya) memanggil kembali tentara yang dikerahkan untuk operasi tempur,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *