Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Indef ingatkan utang harus disalurkan untuk belanja produktif

Jakarta (Antara) – Peneliti Institute of Economic and Financial Development (Indef) Riza Anisa Pujarama mendesak pemerintah mengubah penerbitan utang menjadi belanja produktif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi 8 persen. “Jika utang dihilangkan melalui belanja yang berkualitas dan produktif, maka dampaknya bisa berlipat ganda terhadap perekonomian,” kata Riza, Senin, dalam webinar endowment di Jakarta. Ia menegaskan belanja pemerintah hanya 7 persen terhadap PDB. Menurut dia, level tersebut belum bisa memberikan dorongan yang kuat terhadap perekonomian.

Selain menciptakan efek berganda, penggunaan utang untuk belanja produktif juga dapat memberikan kontribusi pendapatan pajak yang signifikan bagi negara.

“Semakin tinggi belanja pemerintah maka semakin tinggi pula imbal hasil kepada pemerintah berupa penerimaan pajak. Namun kenyataannya tarif pajak terus turun, masih di kisaran 10 persen,” ujarnya.

Oleh karena itu, pemerintah mengusulkan peninjauan kembali pembagian biaya tersebut. “Ada kebutuhan untuk mendorong kualitas belanja yang lebih baik di sektor-sektor prioritas. Kita perlu mendefinisikan kembali prioritas pembangunan,” ujarnya. Baca selengkapnya: INDEF: Dongkrak Daya Beli Masyarakat Capai Pertumbuhan 8% BACA JUGA: INDEF: Industri Manufaktur Harus Didukung Capai Ekonomi 8% Kementerian Keuangan (dari MNK) pembiayaan utang Rp 438,1 triliun hingga 31 Oktober 2010. . Pada tahun tersebut Pada tahun 2024, setara dengan 67,6 persen dari rencana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp 648,1 triliun.

Pembiayaan utang dilakukan melalui penjaminan pemerintah (SBN) dan penyaluran kredit.

Porsi pembiayaan utang SBN sebesar Rp 394,9 triliun. Realisasi tersebut setara 59,3 persen dari APBN 666,4 triliun. Sementara porsi pinjamannya mencapai 43,2 triliun birr.

Di sisi lain, pembiayaan non utang tercatat sebesar Rp 53,2 triliun. Thomas mengatakan nilai-nilai tersebut berada pada jalurnya dan tetap bertujuan untuk menjaga stabilitas fiskal.

Dengan demikian, pembiayaan anggaran sampai dengan 31 Oktober 2024 sebesar Rp 383 triliun atau setara 73,3 persen dari APBN sebesar Rp 522,8 triliun.

Secara umum Wakil Menteri Keuangan Thomas DeGiwandono menyampaikan upaya dukungan keuangan dilakukan untuk mendukung arah dan tujuan APBN, dimana dukungan keuangan diukur dan dikelola dalam jangka panjang dengan memperhatikan defisit APBN. , likuiditas pemerintah, dan kontinuitas. dan biaya. Perhatikan dinamika pasar keuangan. Baca Juga: INDEF: Genjot investasi dan ekspor hingga capai pertumbuhan 8% Baca Juga: INDEF sebut ekonomi kreatif bisa jadi pilihan untuk mendongkrak perekonomian nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *