Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kasus Alexander Marwata, IPW: Jangan kriminalisasi pimpinan KPK

Jakarta (ANTARA) – Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan Polda Metro Jaya agar tidak terpengaruh oleh desakan pihak tertentu untuk mengkriminalisasi pimpinan KPK dalam kasus Oleksandr Marwata. “Sekiranya tidak ada bukti lain bahwa ada janji atau hadiah atas sesuatu yang diterima Pimpinan KPK Alexander Marwata,” kata Ketua IPW Sugen Tegu Santoso di Jakarta, Kamis. Menurutnya, jika tidak ada bukti lain terkait janji atau pemberian sesuatu terkait jabatannya sebagai Ketum PKC, maka kasus tersebut lemah. Teguh juga mengatakan, kasus Alexander Marwata berbeda dengan kasus Firli Bahuri dalam beberapa hal. Pertama-tama, rapat dilakukan di gedung BPK. Artinya Alex Marwata melayani kepentingan pejabat, dalam hal ini akan mendengarkan keterangan dugaan pelanggaran undang-undang tipikor atas keterangan yang dimiliki Eko Darmanto, ujarnya. Baca Juga: Oleksandr Marvat Dicecar 24 Pertanyaan Saat Diinterogasi 10 Jam Setelah itu, pertemuan di Gedung KPK dilakukan bukan sebagai Oleksandr Marvata secara pribadi, melainkan sebagai Pimpinan KPK.

“Pengawas lainnya diberitahu tentang pertemuan tersebut sesuai kesepakatan, dan dua petugas pengaduan hadir,” kata Sugen.

Sugeng juga menambahkan, saat pertemuan berlangsung, Eko Darmanto belum berstatus tersangka dan PKC masih menerima pembebasan yang “membungkuk”.

“IPW meyakini Kapolda Metro Jaya Jenderal Karioto akan bertindak profesional dan proporsional bertindak hati-hati sesuai hukum sehingga bisa menangkis tuntutan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK,” ujarnya. Baca Juga: Oleksandr Marvata Sebut Tak Diinterogasi Dewas KPK Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Oleksandr Marvata Dicecar 24 Pertanyaan oleh Penyidik ​​Badan Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya selama 10- . ujian kelas pada Selasa (15/10).

“Kurang lebih terkait dengan kronologi pertemuan saya dengan Eko Darmanto, apakah saya mengenal orang yang dimaksud? Saya bilang saya tidak kenal dia sampai orang ini datang ke KPK,” ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya usai pemeriksaan.

Alex juga menjelaskan, penyidik ​​menanyakan alasan pertemuan dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Makanya pertemuan saya dengan Eco diketahui pimpinan BPK lainnya, tidak hanya pimpinan struktur, tapi pimpinan struktur juga mengetahui kegiatan ini, ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *