JAKARTA (ANTARA) – Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya menjaga netralitas dalam Pilkada Jakarta pada Rabu, 27 November 2024.
“Kami mengimbau seluruh pihak menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme ASN,” ujarnya di Jakarta, Senin.
Ali menginstruksikan pegawai untuk menjaga netralitas di lingkungan kerja dan tidak terlibat dalam aktivitas politik yang substantif.
Selain itu, ASN diimbau untuk selalu bijak dalam menggunakan media sosial, memberikan pelayanan yang tidak memihak, menghindari penyalahgunaan fasilitas negara, serta memantau dan melaporkan serta akibat pelanggaran.
Dia mengingatkan, pelanggaran prinsip netralitas ASN akan dikenakan sanksi tegas sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. “Sanksinya bisa berupa teguran, penangguhan kenaikan pangkat, pemberhentian, dan lain-lain,” ujarnya.
Ia meminta ASN berperan dan memastikan pemilukada dilaksanakan secara jujur, adil, dan demokratis di daerah.
Menurut dia, ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam penjadwalan persiapan dan pelaksanaan kegiatan pilkada di satuan kerja terkait, seperti persiapan administrasi dan logistik.
Berikutnya pembagian tugas dan tanggung jawab, sosialisasi, pemantauan dan evaluasi, serta koordinasi antar unit. “Mari kita laksanakan misi ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi untuk memastikan pemilukada serentak terselenggara dengan sukses, aman, dan demokratis,” ujarnya.
KPU Jakarta Utara menetapkan pemilih DPT di Jakarta Utara berjumlah 1.345.815 orang. Jumlah pemilihnya sebanyak 666.181 laki-laki dan 679.634 perempuan.
Jumlah pemilih tersebut akan memilih di 2.386 TPS yang tersebar di 6 kecamatan dan 31 kelurahan di Kota Jakarta Utara.
KPU DKI Jakarta telah memutuskan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Pilkada Jakarta: Ridwan Kamil-Suwono (juara 1), Dalma Pongrekun-Kun Vardana (juara 2), dan Pramono Anun-Rano Karno (juara 3).
Leave a Reply