Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

DPRD Kota Bogor anggarkan Rp10 miliar untuk Biskita Transpakuan

Kota Bogor (ANTARA) – DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, mengalokasikan dana sebesar Rp10 miliar pada anggaran APBD Kota Bogor tahun 2025 untuk kelanjutan sistem angkutan massal Biskita Transpakuan yang tidak mendapat dana Subsidi dari pemerintah pusat hingga satu tahun ke depan. –

Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil, Sabtu, mengatakan operasional Biskita Transpakuan akan tetap berjalan dengan mekanisme yang sama seperti selama ini: buy in atau pembelian jasa (BTS).

“Karena saat ini kita membutuhkan kapasitas anggaran yang banyak. Jadi kita hanya bisa menganggarkan sekitar Rp 10 miliar untuk membeli jasa pada tahun 2025,” kata Adityawarman.

Ia menjelaskan, proyeksi anggaran untuk tetap mengoperasikan Biscita Tranpacuan tidak sebesar yang seharusnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menyebutkan kebutuhan anggaran untuk pengoperasian sistem angkutan massal itu sekitar Rp50 miliar.

“Karena kebutuhan kami sebagian adalah RTLH dan prediksi bencana di Bogor dan di tempat lain. “Jadi anggaran yang bisa kami poskan untuk membeli jasa sekitar Rp 10 miliar,” jelasnya.

Secara teknis, Adityawarman mengatakan, kelangsungan operasional Biskita Transpakuan bergantung pada Dinas Perhubungan Kota Bogor. yang akan disesuaikan dengan anggaran yang dihasilkan

Selain itu, ia berharap dapat mempelajari cara kerja Biskuit. Tran Pak mengaduknya dengan hati-hati. Sebab, anggaran kelanjutan kereta listrik cukup besar untuk Kota Bogor.

“Kami berharap nantinya ada kebijakan provinsi atau pusat mengenai keikutsertaan BTS dalam kegiatan. “Karena kalau di Kota Bogor semuanya ditagih. Biayanya akan cukup tinggi,” ujarnya.

Diketahui, Pemkot Bogor diminta mengambil alih sistem angkutan massal Biskita Transpakuan secara mandiri. Pasalnya, proyek kereta listrik yang didanai Kementerian Perhubungan akan berakhir pada 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah di Bogor, Rabu (7/7) mengatakan, BPTJ Kementerian Perhubungan meminta Pemerintah Kota Bogor mengambil alih pengelolaan sistem angkutan massal pada akhir tahun 2024. )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *