Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

IFSoc nilai kolaborasi lintas sektor penting dalam perangi judi online

Jakarta (ANTARA) – Komite Manajemen Fintech Indonesia (IFSoc) Tirta Segara menilai kerja sama internasional penting untuk memberantas aktivitas perjudian online.

“Kerja sama antara pemerintah, regulator, dan industri harus diperkuat dan tidak kenal lelah dalam melakukan hal tersebut guna mengatasi pesatnya perkembangan perubahan praktik perjudian online, mereka sangat kreatif”, kata Tirta dalam pemaparan Akhir Tahun 2024. Catatan Tahunan – IFSoc dilaksanakan secara online, Kamis.

Tirta mengatakan, langkah-langkah penting telah dilakukan antara lain Kementerian Komunikasi dan Digital, Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Bank Indonesia, dan Badan Jasa Keuangan Negara untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Ia mencatat, hingga September 2024, PPATK memblokir lebih dari 13.500 rekening dari 28 bank yang diketahui terkait dengan aktivitas perjudian online.

Industri pembayaran, termasuk bank, penyedia jasa uang elektronik (e-money), dan penyedia payment gateway, mengikuti aturan yang ditetapkan regulator, Bank Indonesia, dan PPATK.

Salah satunya adalah Enhanced Due Diligence (EDD) yang memerlukan pemantauan ketat terhadap setiap transaksi untuk mencegah penggunaan layanan keuangan perjudian online secara ilegal.

Tirta mengatakan para pelaku judi online terus meningkatkan praktiknya, seperti penggunaan QRIS dan metode pembayaran lainnya, sehingga upaya pengawasan menjadi sangat penting.

Kerjasama antara otoritas seperti Bank Indonesia, PPATK dan OJK harus diperkuat dengan lembaga keuangan untuk mendeteksi dan menghilangkan tren ini.

Oleh karena itu, industri diharapkan dapat mengikuti tren, cara-cara ini digunakan untuk menghilangkannya dengan cepat dan efisien. Kalau ketahuan langsung dibasmi,” ujarnya.

Selain pengawasan, Tirta juga menekankan pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian online.

Datanya, jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai 8,8 juta orang, dimana 80 persennya berasal dari kalangan menengah ke bawah.

Penting, kata dia, edukasi untuk mengurangi kebiasaan berjudi yang seringkali berlandaskan harapan palsu untuk menang.

Selain itu, pemantauan online juga merupakan langkah wajib untuk mengidentifikasi dan menghapus situs web dan akun yang diketahui terlibat dalam aktivitas perjudian online.

“Manajemen dan industri juga bisa bersinergi dengan masyarakat untuk melakukan patroli siber. Oleh karena itu, patroli siber ini harus memeriksa apakah ada transaksi yang aktif, patut dicurigai bahwa website dan akun yang disebut-sebut sebagai perjudian online akan dihapus, ”kata Tirta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *