JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kenendagri) melalui Direktorat Jenderal Pembangunan Keuangan Daerah (Ditgen) melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan sampah nasional.
“Pada hakekatnya penyelenggaraan BLUD merupakan penyelenggaraan negara, penyelenggaraan pemerintahan yang berdaya guna, efektif, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab, usaha yang berkeadilan, usaha yang berkeadilan, berdasarkan asas keadilan dan kemanfaatan, berdasarkan praktik usaha yang baik. .Kepala daerah ini dikelola berdasarkan wewenang yang dilimpahkan, katanya pelaksana harian (Pl.) Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, dan Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri. kata Budi Ernawan dalam pidatonya di Jakarta, Kamis.
Menurut Bud, ada beberapa faktor yang menentukan keberhasilan pengelolaan sampah. Pertama, sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang memadai, termasuk digitalisasi dan teknologi.
Kedua, sumber daya manusia (personil) pengelolaan sampah, baik secara kuantitatif maupun kompeten. Ketiga, pendanaan yang optimal. Dan keempat, sistem penghargaan dan hukuman yang efektif. dan kelima, pemberdayaan, pembudayaan dan peran aktif masyarakat.
Budi juga mengatakan, untuk penyesuaian, pengelolaan, dan pengembangan faktor-faktor tersebut secara optimal, diperlukan suatu sistem atau lembaga yang sesuai dengan kebutuhan pengelolaan yang profesional, adaptif, dan fleksibel.
Oleh karena itu, sistem badan layanan umum daerah dapat diartikan sebagai strategi kebijakan yang efektif untuk meningkatkan pelayanan, produktivitas, efisiensi dan efektivitas karena adanya fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan beberapa faktor non keuangan lainnya, jelasnya. .
Budi menegaskan, momen ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin, khususnya bagi unit kerja yang terkait langsung dengan pengembangan dan teknis pelaksanaan SCPD atau operasional pamong praja. Di antaranya mencari solusi permasalahan dan hambatan secara fleksibel, inovatif, terbuka, serta mengedepankan akuntabilitas.
Pengelolaan BLUD dapat bertransformasi, dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dan berkelanjutan, terutama dengan memperkuat prinsip efisiensi, nilai-nilai relevan, sumber daya manusia yang profesional, inovatif, kreatif dan berjiwa wirausaha.
“Oleh karena itu, agar pelaksanaan BLUD berjalan optimal, harus ada kesamaan pemahaman pelaksanaan BLUD, khususnya pelatihan, dukungan dan sosialisasi, serta pemahaman teknis berbagai prinsip pengelolaan BLUD melalui pengelolaan keuangan. Pelayanan terbaik, sehingga mampu bersaing dan menjadi kompetitif mungkin”.
Selain itu, Direktorat Jenderal Pengembangan Keuangan Daerah juga melibatkan perwakilan Kedutaan Besar Denmark di Indonesia; Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Denmark; Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah dan Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup RI; Kepala UPST BLUD Bantar Gebang Provinsi DKI Jakarta; Peneliti BLUD dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik Universitas Indonesia sedang menangani masalah ini.
Leave a Reply