Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

DANA tegaskan komitmen lindungi pengguna dari judi online

Jakarta (ANTARA) – Penyedia layanan perbankan digital DANA Indonesia meningkatkan upaya perusahaan untuk melindungi pengguna layanan dari perjudian online.

“DANA ingin memperkuat kemampuan kami dalam menjaga keamanan dan integritas sistem perbankan digital di Indonesia,” kata Chief Communications Officer DANA Indonesia Sharon Issabella dalam siaran pers perusahaan di Jakarta, Jumat.

“Kami melakukan ini bukan karena undang-undang mengharuskannya, tetapi karena kami ingin melindungi pengguna kami yang menderita akibat perjudian online,” katanya.

Sharon mengatakan perusahaan memahami bahwa menghentikan aktivitas ilegal seperti perjudian online akan membutuhkan banyak upaya.

Untuk mendukung upaya pemberantasan kegiatan ilegal, DANA secara berkala melaporkan transaksi mencurigakan, termasuk transaksi yang ditemukan terkait perjudian online, kepada Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan dan Tunggu (PPATK).

Menurut Sharon, perusahaan memanfaatkan teknologi untuk mengendalikan transaksi ilegal melalui penyalahgunaan ekosistem digital, termasuk sistem pelaporan kepada pihak berwenang dan penguatan sistem deteksi penipuan (FDS).

“Tingginya angka yang terlihat dalam laporan PPATK kami menunjukkan komitmen kami sebagai salah satu mobile e-station terbaik di Indonesia,” ujarnya.

DANA Indonesia memastikan proses pelaporan mematuhi peraturan perundang-undangan terkait, termasuk ketentuan perlindungan data pribadi.

Selain itu, perusahaan telah meluncurkan fitur Smart Friction untuk mendeteksi transaksi mencurigakan, Scam Checker untuk memeriksa nomor yang mencurigakan, serta Online Alert dan Online Fraud untuk mengedukasi pengguna tentang bahaya perjudian online dan aktivitas ilegal lainnya.

Terakhir adalah proses penyerahan sistem pembayaran digital kepada pihak-pihak yang mencurigakan, kata Sharon.

Ia menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan instansi seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bank Indonesia, dan PPATK untuk menghentikan perjudian online.

“Kami yakin kerja sama dan penguatan langkah perlindungan ini akan terus berlanjut dalam jangka panjang, hingga tiba saatnya perjudian online dapat teratasi sepenuhnya,” ujarnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengecam keras perusahaan penyedia layanan perbankan digital (e-mobile) yang memfasilitasi perjudian online.

Berdasarkan data PPATK yang diperoleh Departemen Perhubungan, terdapat lima perusahaan perbankan digital yang masih menyelenggarakan perjudian online.

Kelima perusahaan yang dimaksud adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), dan PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *