JAKARTA (ANTARA) – Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan menerbitkan Bantuan Sosial (BANSO) untuk biaya pendidikan pada tahun 2024 melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Level 2 dan Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul (KJMU).
Purvosusilo, Plt Kepala Pusat Pelayanan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Jumat, mengatakan proses pembayaran kini dalam proses verifikasi kebenaran data penerima bansos agar penyalurannya bisa tepat sasaran.
Selain itu, sesuai Permendagri RI Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang Penundaan Penyaluran Bansos, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menunda penyaluran bantuan sosial dari Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 baru diketahui setelah pemungutan suara pada Pilka 27 November lalu.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi kemungkinan penyalahgunaan bantuan sosial (banos) sebagai alat politik.
Untuk itu kami di DKI Jakarta mohon maaf atas keterlambatan peluncuran KJP Plus dan KJMU, kata Purwosusilo. Namun, kami akan memastikan anggaran bansos ini langsung disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.”
Dinas Pendidikan DKI (DKI) berharap bantuan sosial di bidang pendidikan dapat meningkatkan kualitas pendidikan bagi pelajar Jakarta yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah. “Dengan begitu, warga Jakarta bisa mendapatkan pendidikan berkualitas untuk membangun generasi emas di tahun 2045,” ujarnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Tunda Pencairan Jaminan Sosial hingga Pilkada 2024
Leave a Reply