Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Tarif PPN 12 persen, kenaikan harga pangan perlu dimitigasi

JAKARTA (Antara) – Kepala Ekonom Menteri Perbankan Andri Asmoro menilai pemerintah harus siap meredam kenaikan harga pangan seiring terus berlanjutnya pembahasan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

“Yang penting adalah mengurangi dampak PPN 12 persen terhadap masyarakat menengah ke bawah, terutama dampak kenaikan harga pangan, dimana proporsi konsumen pangan di kalangan bawah justru lebih tinggi,” kata Asmo dalam konferensi pers. Jakarta pada hari Rabu. .

Berdasarkan survei Mandiri Expenditure Index, alokasi belanja masyarakat kelas menengah bawah untuk makanan dan minuman meningkat dari 10 persen pada tahun lalu menjadi 22 persen pada tahun ini. Naiknya harga bahan pangan seperti beras menjadi salah satu faktor utama yang membuat masyarakat memprioritaskan belanja kebutuhan pokok.

Sementara itu, segmen menengah ke atas memiliki kebebasan relatif dalam alokasi belanja karena pasar obligasi, pasar saham, dan harga emas relatif stabil selama beberapa tahun terakhir. Situasi ini menunjukkan bahwa masyarakat kelas menengah atas lebih resisten terhadap dampak kenaikan PPN

Jadi, kelas menengah memang punya kebebasan. Jadi, dampak kenaikan PPN harus dilihat juga pada kelas menengah bawah, ujarnya.

Asmo memperkirakan jika kebijakan PPN 12 persen tetap dilanjutkan maka dampak inflasi akan lebih tinggi dirasakan oleh segmen menengah bawah.

Oleh karena itu, pemerintah harus merancang berbagai langkah efektif seperti Subsidi Jaminan Sosial (BERLINSO) untuk menaikkan harga pangan.

“Kita harus menyiapkan bansos atau bansos atau subsidi untuk masyarakat menengah,” kata Asmo.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Shri Mulani Indravati mengatakan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 akan berlaku berdasarkan Undang-Undang (UU) Perencanaan.

Ia mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (EPBN) harus sehat sekaligus tahan terhadap berbagai krisis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *