Jakarta (ANTARA) – Harga emas Antam yang terlacak di situs Logam Mulia pada Kamis kembali naik menjadi Rp1.567.000 per gram setelah harga jual emas d’Antam pada hari sebelumnya Rp1.560.000.
Sementara itu, harga jual kembali (pembelian kembali) emas batangan juga naik menjadi Rp 1.419.000 per gram pada Kamis.
Transaksi dengan harga jual dikenakan pemotongan pajak sesuai PMK no. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi pemegang NPWP tanpa NPWP.
PPh 22 atas transaksi pembelian kembali dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.
Berikut sebagian harga emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis ini:
-Harga emas 0,5 gram : Rp 833.500
– Harga emas 1 gram : Rp 1.567.000
– Harga emas 2 gram : Rp 3.074.000
– Harga emas 3 gram : Rp 4.586.000
– Harga emas 5 gram : Rp 7.610.000
– Harga emas 10 gram : Rp 15.165.000
– Harga emas 25 gram : Rp 37.787.000
– Harga emas 50 gram : Rp 75.495.000
– Harga emas 100 gram : Rp 150.912.000
– Harga emas 250 gram : Rp 377.015.000
– Harga emas 500 gram : Rp 753.820.000
– Harga emas 1.000 gram : Rp 1.507.600.000
Diskon pajak atas harga pembelian emas sesuai dengan PMK no. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-pemegang NPWP.
Setiap pembelian emas logam mulia disertai dengan bukti penyimpanan PPh 22.
Leave a Reply